Polisi Mulai Lakukan Pemeriksaan Terhadap Korban Penganiayaan Bos Nine House Kitchen Alfresco

Indonewsdaily.com, Kota Malang – Kasus Korban Penganiayaan yang dilakukan oleh Jefry sang bos The Nine House Alfresco terhadap karyawannya bernama Mia Trisanti (36), pihak penyidik Polresta Makota mulai lakukan pemeriksaan.

Kordinator Kuasa Hukum MT, Leo A Permana, menyampaikan bahwa pada Selasa (22/6) malam kemarin , petugas kepolisian telah datang ke Rumah Sakit (RS) Persada, Kota Malang, untuk menemui korban.

“Sudah ada koordinasi dari kepolisian terhadap pihak kuasa hukum korban , pihak rumah sakit Persada untuk melakukan pemeriksaan dari pukul 16.00 sampai 20.00 wib .” Jelas Leo A Permana (Kuasa Hukum) saat dikonfirmasi awak media, Rabu ( 23/6) siang.

Leo juga memberikan apresiasi atas upaya jemput bola yang telah dilakukan oleh Polresta Malang Kota dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan owner The Nine House Alfresco, Jefri pada Mia.

“Kita mengapresiasi dari penyidik yang koperatif, dalam arti mau jemput bola sesuai dengan arahan Bapak Kapolresta AKBP Budi Hermanto,” tuturnya.

“Sehingga penyelesaian perkara ini, mendapatkan Penanganan yang cepat dan keadilan bisa segera terang,”tutupnya.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *