Polresta Malang Kota Rilis Akhir Tahun 2022, Tangani 459 Kasus Amankan Tersangka Dan Barang Bukti

Indonewsdaily.com, Kota Malang – Di akhir tahun 2022 ini, Polresta Malang Kota tunjukan hasil maksimal kinerja pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Satlantas semasa tugas di 2022. Hal itu diungkap pada saat menggelar rilis akhir tahun, yang digelar di Halaman Depan Mako Polresta Malang Kota, pada Jumat (30/12/2022).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., yang memimpin gelaran rilis akhir tahun ini menyampaikan, bahwa penanganan kasus kriminalitas dibandingkan pada tahun 2021 terdapat penurunan Crime Total pada 2022 dengan nilai sebesar 18,2 persen. Sedangkan untuk Crime Clearance pada 2022 mengalami kenaikan dibandingkan pada 2021 dengan nilai 13,9 persen.

“Jadi total jumlah tersangka yang ditangani dan diamankan baik tersangka maupun barang buktinya selama kurun waktu tahun 2022 yaitu 459 kasus, dari angka tersebut terdapat ada berbagai tindak pidana,” ungkap Kombes Pol. Budi Hermanto dihadapan awak media.

Lebih lanjut, terkait adanya kasus narkoba di wilayah Kota Malang pada 2022 ini mengalami penurunan sebesar 6 persen. Karena hal ini sesuai program Pemerintah berkolaborasi dengan pihak Polri dalam mewujudkan Kota Malang Bersinar dari penyalahgunaan narkoba.

“Polresta Malang kota, berhasil mengamankan barang bukti seperti kasus narkoba baik itu ganja, pil koplo, ekstasi, sabu dan pohon ganja serta miras. Hal ini artinya Polresta Malang Kota telah berhasil menyelamatkan 311.289 jiwa,” papar Kombes Pol. Budi Hermanto.

Disampaikan pula, bahwa terkait dengan penindakan pelanggaran dan kecelakaan Lalu lintas yang terjadi selama di tahun 2022, ada terdapat peningkatan 113 persen penindakan pelanggaran yang dilakukan masyarakat Kota Malang. Karena disebabkan dari peningkatan pelanggaran lalu lintas, jadi naik di angka sebesar 99,9 persen begitu pula terhadap pelanggaran kendaraan bermotor.

“Jika dibandingan tahun lalu terjadi kenaikan jumlah kejadian laka lantas sebesar 126,22 persen, tahun 2021 terjadi sebanyak 164 kejadian laka lantas dengan korban luka ringan 190 orang, dan yang meninggal dunia 48 orang. Sedangkan pada tahun 2022 terjadi sebanyak 371 kejadian laka lantas dengan korban luka ringan 501 orang dan meninggal dunia 48 orang,” urai Kapolresta Malang Kota.

Ditegaskan pula, bahwa menurunnya angka kriminalitas di Kota Malang terjadi karena tingginya kesadaran dari masyarakat, ditambah dengan aktifnya patroli Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas.

Bertambahnya pelaku yang ditangkap atau diamankan, sehingga jaringan semakin sedikit dan adanya partisipasi dari masyarakat dengan #Jogo Ngalam Makota yang sangat tinggi terkait dengan perlindungan jiwa raga dan harta benda yang mereka miliki.

“Sejauh ini kami berupaya untuk menangani kasus-kasus yang terjadi dengan baik, bukan hanya kasus yang viral saja tetapi seluruh laporan yang kami terima langsung ditindaklanjuti seperti adanya kasus bullying atau kejahatan terhadap perempuan dan anak, seperti yang mengaku tabib saat ini sudah diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.” ungkapnya.

Orang nomor satu di jajaran Polresta Malang Kota ini menyebut, pada 2023 Polresta Malang Kota akan memiliki konsep Integrasi dan Kolaborasi, yang akan melakukan kerjasama dengan berbagai stakeholder dan beberapa komunitas yang ada untuk terjun ke sekolah-sekolah, guna memberikan edukasi, informasi dan sosialisasi terkait perlindungan anak.

“Bertujuan untuk memberikan efek Jera terkait dengan hukuman, tetapi juga paham terkait dengan dampak yang akan terjadi pada anak-anak korban perundingan atau bullying dan pemulihannya butuh proses waktu yang cukup panjang,” tutup Kombes Budi Hermanto. (wn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *