Indonewsdaily.com, Malang -Pembangunan pabrik Ragi yang berada di desa Gading Bululawang Kabupaten Malang menuai permasalahan kembali,Hal ini dikarenakan janji yang tidak di tepati oleh pihak PT Lesaffre.
Dalam janjinya kepada warga desa Gading, seperti yang di ungkapkan Suwadi warga setempat bahwa PT Lesaffre berjanji bagi warga yang memiliki tanah di sekitar pabrik dan tanahnya bersedia dibeli oleh pabrik, maka perwakilan dari keluarga akan diserap guna dipekerjakan sebagai karyawan di PT Lesaffre.
“Dulu janjinya, dari perwakilan yang punya tanah akan dimasukkan sebagai karyawan, salah satu keluarga dari pemilik tanah, namun hingga kini belum ada perekrutan tenaga kerja, menyerap pekerja dari warga sekitar pabrik. Belum ada pemberitahuan dan belum tanda tanda, makanya warga mempertanyakan itu dengan cara lita jemput bola,” tuturnya.
Sejumlah Perangkat dan Warga desa Gading Bululawang Kabupaten Malang mendatangi pihak PT Lesaffre perangkat Desa Gading, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta RT dan RW di Desa Gading untuk menagih janji soal peluang pekerjaan di pabrik ragi tersebut Senin (03/04/2023).
”Ya mas, kami perangkat desa bersama tokoh masyarakat dan Pemuda menanyakan terkait rekruitmen dan serapan tenaga kerja di PT Lesaffre, kami tidak demo tapi kami bertamu,” ungkap Suwadi Kepala Dusun 2, Desa Gading, Kecamatan Bululawang saat dihubungi awak media. (5/4/2023)
Menurutnya, ia bersama sejumlah perangkat Desa Gading bertamu ke PT Lesaffre, mendampingi warga untuk mempertanyakan peluang pekerjaan bagi masyarakat desa setempat, yang pada saat butuh pekerjaan. Selain itu juga menanyakan baku guling tanah.
“Selain minta kejelasan soal rekrutmen pegawai, lebih lebih kami juga menanyakan baku guling tanah. Sebelum PT Lesaffre berdiri, sempat dijanjikan bisa bekerja di perusahaan itu,” katanya.
Dalam janjinya kepada warga desa Gading, masih menurut Suwadi, bahwa PT Lesaffre bagi warga yang memiliki tanah di sekitar pabrik dan tanahnya bersedia dibeli oleh pabrik, maka perwakilan dari keluarga akan diserap guna dipekerjakan sebagai karyawan di PT Lesaffre.
“Dulu janjinya, dari perwakilan yang punya tanah akan dimasukkan sebagai karyawan, salah satu keluarga dari pemilik tanah, namun hingga kini belum ada perekrutan tenaga kerja, menyerap pekerja dari warga sekitar pabrik. Belum ada pemberitahuan dan belum tanda tanda, makanya warga mempertanyakan itu dengan cara lita jemput bola, ” tuturnya.
Sayangnya, kedatangan perangkat desa dan tokoh masyarakat beserta tokoh Pemuda itu tidak ditemui oleh pihak manajemen, dengan alasan ada meeting.
”Kami bertamu, tidak ditemui tidak ada masalah, nanti kami akan datang lagi menanyakan soal lapangan pekerjaan yang dijanjikan, semuanya warga Desa Gading,” tukasnya.
Suwadi berharap Perusahaan Modal Asing (PMA) yang berdiri di atas lahan 9,800 hektare itu bisa mengakomodir warga sekitar sebagai tenaga kerja.
“Kemarin lusa kami tidak ditemui karena ada meeting, nanti kami akan datang lagi, ” tegasnya.
Suwadi menegaskan mendukung investasi, dengan catatan memiliki dampak positif terhadap warga sekitar, diantaranya terjadi penyerapan tenaga kerja. Sehingga bisa mendorong perekonomian masyarakat sekitar. Apalagi, lahan pertanian warga sekitar telah dijual untuk pabrik tersebut.
”Kalau lahan pengganti saya dengar ada di Jabung, tapi tidak tahu lagi, masyarakat tidak ada yang tahu,” tutupnya.
Terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo menjelaskan persoalan rekruitmen tenaga kerja bukan kewenangan Disnaker. Namun, kalau pengumuman sebuah perusahaan membutuhkan pekerjaan itu memang tugas disnaker.
“Soal itu kami sudah mendorong kepada manajemen PT Lesaffre agar masyarakat sekitar diberikan peran dan kesempatan untuk bekerja di perusahaan itu, sesuai dengan hasil seleksi. Dan kami sudah memberikan masukan dii awal pendirian perusahaan, saat kami ditanya masukan,” ungkapnya. (win)














