Ratusan WBP Rutan Kraksaan Probolinggo Dapat Remisi, 5 Orang Bebas

254 Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kraksaan Kabupaten Probolinggo mendapat remisi. Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko memberikan simbolis Rabu,(17/08/2022)

Indonewsdaily.com, Probolinggo – Suasana bahagia menyelimuti 254 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di rumah tahanan (Rutan) Kelas II-B Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Betapa tidak, mereka mendapat remisi di HUT kemerdekaan RI ke-77, bahkan 5 diantaranya langsung bebas.

Remisi pada (17/08/2022) itu, diserahkan secara simbolis oleh Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko usai upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan pengibaran Bendera Merah Putih di alun-alun Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

“Sebanyak 254 WBP Rutan Kraksaan yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan dan lima orang di antaranya bebas hari ini,” ucap Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan pada Rutan Kelas IIB Kraksaan Fathurrosi di Probolinggo.

Menurutnya remisi tersebut diberikan karena narapidana yang berkelakuan baik selama menjadi warga binaan di Rutan Kelas II-B Kraksaan dengan syarat harus berkelakuan baik minimal 6 bulan dan sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan, sehingga pihaknya mengusulkan sebanyak 254 orang dan semuanya disetujui.

“Adapun secara rinci, delapan puluh enam orang mendapatkan remisi satu bulan, empat puluh satu orang mendapatkan remisi dua bulan, tujuh puluh sembilan orang mendapatkan remisi tiga bulan, tiga puluh empat orang mendapatkan remisi empat bulan dan empat belas orang mendapatkan remisi lima bulan. Lima orang di antaranya mendapatkan remisi bebas,” ulasnya.

Pihaknya berharap dengan penyerahan remisi itu bisa memberikan layanan yang lebih ekstra kepada warga binaan dan berhak menerima layanan karena pihaknya harus betul-betul memberikan pelayanan sesuai dengan aturan yang ada.

WBP yang langsung bebas setelah menerima remisi mendapatkan bantuan alat dan bahan dari Batik Tulis Ronggo Mukti dan PT PJB UP Paiton sebagai bekal berkarya setelah kembali kepada masyarakat, sehingga diharapkan mereka dapat menunjukkan keterampilannya dalam mencanting dan mewarnai motif batik.

Sementara Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko berharap pemberian remisi hendaknya mempunyai makna yang dalam bagi kehidupan masing-masing WBP Rutan, sehingga masa yang lalu hendaknya menjadi pengalaman yang sangat berharga dalam perjalanan hidup selanjutnya.

“Remisi itu merupakan bentuk penghargaan kepada WBP Rutan Kelas IIB Kraksaan. Harapannya nanti ketika sudah kembali kepada masyarakat bisa berkarya melalui ketrampilan yang dimiliki nya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *