Satpol PP Kota Malang Amankan dan Tertibkan Enam PKL di Jalan Raden Intan Arjosari

Situasi Saat Penertiban

Indonewsdaily.com, Kota Malang – Karena berjualan di trotoar akhirnya Satpol PP Kota Malang lakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Jalan Raden Intan, Blimbing Kota Malang pada Senin (13/12/2021) siang.

Penertiban yang dipimpin langsung Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang Anton Viera.

“Awalnya kami mau melakukan operasi di dua tempat yaitu di sekitar Merjosari dan Arjosari namun di Merjosari para pelanggar sudah bergeser lalu kita lanjutkan di sekitar Arjosari ini,” ujarnya kepada awak media.

Lebih lanjut dijelaskan dalam penertiban di sekitar Jalan Raden Intan, pihaknya berhasil menindak enam PKL yang membandel, dengan perincian empat PKL gerobak bakso, satu PKL gerobak soto dan pedagang jamu” terangnya.

Selanjutnya PKL yang terjaring operasi tersebut akan mengikuti sidang tipiring pada Rabu (15/12/2021).

Saat ditanya mengenai prosedur operasi, Anton menekankan bahwa PKL yang kita tertibkan pada dasarnya sudah memenuhi syarat untuk ditindak, Artinya secara administratif sudah kami berikan peringatan baik teguran lisan, teguran tertulis berupa SP 1, 2, hingga SP 3.

“Namun mereka masih bandel untuk berjualan di tempat yang sudah ada tulisan dilarang berjualan di area trotoar,” tegas Anton

Dalam kesempatan ini pihaknya menghimbau kepada para PKL agar berjualan di tempat-tempat yang sudah ditentukan.

“Kami berharap kepada para PKL, untuk berjualan di tempat-tempat yang sudah diperbolehkan untuk berjualan agar tidak mengganggu dan merugikan masyarakat lain ,” tutupnya (*/win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *