Siap-siap! Kartu Prakerja Gelombang 18 Bakal Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Indonewsdaily.com, Jakarta- Pemerintah telah memutuskan akan memperpanjang program Kartu Prakerja hingga akhir 2021. Kini, program Kartu Prakerja gelombang 18 akan dibuka kembali. Diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan sebaik-baiknya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa berkaitan dengan PPKM Darurat program Kartu Prakerja diharapkan bisa tersalurkan 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta.

“Realisasinya sampai dengan 30 Juni ini 10 triliun sudah tercairkan untuk 2,8 juta peserta. Semester 2 dan berkaitan juga dengan PPKM darurat kita berharap akan bisa tersalurkan 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta,” katanya, dikutip dari Detik.com, Jumat (16/7/2021).

Melalui program Kartu Prakerja peserta menerima manfaat pelatihan yang nilainya Rp 1 juta. Kemudian juga mendapatkan cash sebesar Rp 2,4 juta yang dicicil penerimaannya Rp 600.000 per bulan untuk 4 bulan. Lalu insentif mengisi survei Rp 150 ribu untuk tiga kali survei.

Dari semua nilai bantuan itu, Sri Mulyani lebih lanjut mengatakan total manfaat setiap peserta Kartu Prakerja adalah Rp 3,55 juta.

Meski demikian, hingga saat ini masih belum ada kepastian yang jelas kapan program Kartu Prakerja gelombang 18 akan dimulai. Namun ada baiknya bila kamu dapat memahami terlebih dahulu syarat dan cara mendaftar di program Kartu Prakerja ini.

Untuk itu, buat kamu yang berminat daftar Prakerja gelombang 18 harus mengecek terlebih dahulu cara hingga syarat daftarnya.

Syarat Daftar Kartu Prakerja gelombang 18:

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
  4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
  5. Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 18:

  1. Login www.prakerja.go.id
  2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
  3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
  4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
  5. Setelah mengikuti tes secara online, klik ‘Gabung’ pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
  6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *