Simak, Ini Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet dan Praktis

Indonewsdaily.com, Jakarta – Bagi anda yang belum punya BPJS dan ingin mendaftar BPJS sudah tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor. Saat ini daftar BPJS dapat dilakukan secara online.

Dengan menjadi anggota BPJS kesehatan, anda tidak lagi khawatir membayar biaya pengobatan yang mahal. Karena perlindungan yang disediakan melalui sistem rujukan berjenjang di fasilitas kesehatan.

Fasilitas kesehatan itu tentu saja diberikan kepada anggota BPJS kesehatan yang rutin membayar premi BPJS setiap bulannya.

Berikut cara mendaftar BPJS Kesehatan bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja:

1. Download dan install aplikasi Mobile JKN

2. Klik daftar dan pilih Pendaftaran Peserta Baru

3. Klik Saya Setuju jika sudah membaca ketentuan sebelum melakukan pendaftaran

4. Masukkan NIK atau E-KTP dan kode Captcha pada tempat yang tersedia, lalu klik selanjutnya

5. Layar gadget akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, kemudian klik ‘selanjutnya’

6. Masukkan data diri sesuai E-KTP lalu klik ‘selanjutnya’

7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan faskes gigi yang mudah diakses

8. Masukkan alamat email aktif lalu klik Simpan, kemudian sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi lewat email

9. Nomor verifikasi yang sudah terkirim disalin ke Mobile JKN dan selanjutnya tampil data peserta yang didaftarkan

10. Selain nomor verifikasi, peserta juga menerima nomor virtual account yang digunakan untuk bayar premi BPJS Kesehatan.

Nah, mudah bukan caranya mendaftar menjadi anggota BPJS kesehatan. Setelah resmi terdaftar sebagai anggota, jangan lupa untuk selalu tepat waktu membayar premi yang sudah ditentukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *