Wacana Kabupaten Malang Jadi Kabupaten Kepanjen, Ini Respon Budayawan Malang

Indonewsdaily.com, Malang – Bupati Malang H.Sanusi usulkan nama Kabupaten Malang berubah menjadi Kabupaten Kepanjen. Usulan itu mendapat sorotan dari Budayawan Dwi Cahyono. Menurutnya, usulan pergantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen itu merusak Pakem.

“Usulan pergantian nama Kabupaten Malang itu malah merusak pakem,” katanya.

Dikatakan Dwi menurutnya nama Kabupaten Malang muncul sejak berabad-abad lalu di masa kerajaan. Nama Malang tersebut telah hadir dalam prasasti ukir negara di akhir masa kerajaan Kadiri.

“Nama Malang itu merupakan suatu daerah kecil yang dijadikan tempat berburu, yang ada sebuah gunung bernama gunung Malang. Peta topografi tahun 1811 masih menyebutnya gunung Malang dan saat ini bernama gunung Buring,” ucap Dwi Cahyono, saat dia hubungi awak media.

Lebih lanjut ia menyesalkan, munculnya wacana pergantian nama tersebut. Terlebih yang melontarkan pucuk pimpinan di Kabupaten Malang.

“Wacana itu kan dilontarkan formal dan ditujukan pada pusat. Wacana itu ya serius bukan sekadar slengekan sehingga ini harus ditanggapi serius,” jelasnya.

Jika pergantian nama tersebut dilakukan dengan alasan karena ibukota atau pusat pemerintahan Kabupaten Malang berpindah ke Kepanjen, dinilai sangat tidak relevan.

“Dulu Ibukota Negara Indonesia ada di Yogyakarta, namanya tetap Negara Indonesia, bukan Negara Yogyakarta,” Dwi Cahyono mencontohkan.

Ditegaskan pria yang juga arkeolog dan sejarawan Universitas Negeri Malang (UM) ini, dengan wacana pergantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen tersebut dapat menimbulkan psikopolitik yang memunculkan disintegrasi wilayah.

“Wacana itu (pergantian nama,Red), saya sebagai warga Kabupaten Malang jelas menolak. Ini wacana serius, jelas memunculkan keinginan pemekaran disintegrasi wilayah, yang utara ingin memunculkan Kabupaten Singhasari,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *