indonewsdaily.com, Malang- Pres Release, Kamis 2 Januari 2025 jam 12.00 wib di Depan Loby Depan Polresta Malang Kota pengungkapan curanmor TKP Jl Merjosari Kota Malang.
Kali ini Kasus 363 KHUP berhasil dibekuk Polresta Malang kota, Kelompok jaringan ini dilengkapi dengan HT (Handy Talky perangkat komunikasi radio genggam), sindikat atau kelompok Surabaya melakukan aksinya (1/1/2025)
Modus yang dipakai mereka ini tetap sama yakni melakukan hunting, mencari sasaran yang mudah untuk diambil lalu merusak kunci setir kendaraan bermotor dengan kunci T, kemudian membawa kabur objek kendaraan bermotor tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh menerangkan bahwa ini adalah jaringan komplotan Surabaya.
” Ada 5 orang menurut keterangan tersangka yang kami amankan berinisial SB (31) dan mereka memiliki peran masing-masing jadi ada yang bertugas sebagai pemantau, pemetik, dan mereka dilengkapi dengan menggunakan HT untuk menjalankan aksinya,” ungkapnya (2/1/2025).
Kompol Sholeh menambahkan bahwa Kronologisnya adalah pada saat dia (tersangka SB) mengambil sepeda motor, korban melihat dan meneriaki tersangka sehingga di sana kebetulan ada kegiatan Reskrim dari Polsek Lowokwaru maupun Polresta sehingga mereka dikejar oleh teman-teman yang ada di lapangan. Pada saat dikejar mereka melarikan diri, SB bersama temannya namun yang tertangkap adalah dia (SB), sempat di tangkap masa bersama dengan anggota kami lalu tersangka kita amankan,” ucapnya.
Menurut Kompol Sholeh kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan akan di kembangkan, karena ini adalah jaringan.
“Kasus ini akan kami kembangkan karena ini adalah jaringan sementara sangkaan pasal 363 KUHP, kenapa tersangka kami tutup mukanya, kami tutup sementara untuk menghindari penglihatan atau penyebaran muka tersangkanya kepada teman-teman korban karena mereka ini jaringan, menurut pengakuan dari hasil pemeriksaan kita ada beberapa temannya yang menjadi yang memang menjadi sindikat ataupun kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor kebetulan tersangka ini berasal dari Surabaya dan tinggalnya di Surabaya,” katanya.
“Dari hasil pemeriksaan penyidikan residivis perkara lain sesuai pemeriksaan dari penyidikan kami bahwa mereka memang sengaja beroperasi di wilayah Malang baik Malang Kabupaten maupun Malang kota dan sekitarnya, tapi tidak menutup kemungkinan nanti kami akan kejar para pelaku lain dan akan kami ungkap sejauh mana mereka beroperasinya, jadi sementara kami belum mengembangkan terkait masalah dijual harga berapa, dijualnya ke mana ini masih pengembangan kami minta doanya rekan-rekan agar seluruh jaringan dari pada pelaku kejahatan tidak ada lagi pencurian kendaraan bermotor di Malang ini dan bisa kita tangkap semuanya, bisa kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku jadi kami himbau kepada masyarakat kota Malang khususnya dan masyarakat Malang pada umumnya hati-hati dalam memarkir kendaraan bermotornya usahakan dengan menggunakan kunci ganda dan di parkir yang benar, jadi dimasukkan rumah,” pungkasnya (win)












