Terkait Banjir dan Tanah Longsor Di Kota Malang Ini Kata Eko Herdiyanto Komisi C DPRD Kota Malang

Indonewsdaily.com, Kota Malang – terkait banjir dan tanah longsor yang terjadi di beberapa titik di kota Malang Eko Herdiyanto anggota Komisi C DPRD kota Malang dan juga ketua Fraksi PDIP menanggapi bencana yang menimpa sebanyak enam rumah di Muharto Gang 5 RT. 5 RW. 6 rusak karena terdampak longsor yang terjadi Selasa (5/4) siang. Diduga karena tanah labil di pinggir sungai, longsor itu menyebabkan tiga rumah rusak cukup berat dan tiga rumah lainnya kehilangan akses jalan.

Meski tidak ada hujan, longsor yang terjadi pada sekitar pukul 11.30 siang itu telah diprediksi sebelumnya. Pasalnya tanda-tanda keretakan itu sudah ditemukan dua minggu lalu saat musim hujan deras.

Menurut Eko bahwa perlunya normalisasi sungai dan sebagian gorong-gorong karena banyaknya sedimen yang menumpuk.

“Memang diperlukan penataan ulang sistem roodmap drynase di kota Malang termasuk didalamnya juga sisa gorong-gorong dan saluran air besar atau sungai kecil yang berada di jalur panjang serta pemungkiman di dalam kota peninggalan jaman Belanda yang harus di normalisasi kembali,” jelasnya kepada awak media lewat saluran telepone
(5/04/2022).

Eko juga menambahkan bahwa saluran air tersebut harus di sinkronisasikan dengan pembuangan air ke sungai besar.

“Seperti yang tejadi di kelurahan Purwodadi Kemirahan Gang 3 itu air meluber di jalan raya karena sungai kecil sudah tidak dapat menampung debit air karena hujan deras.” ungkapnya.

Menurut kacamata Eko bahwa endapan sedimen ini harus di angkat baik itu di gorong-gorong atau di sungai.

“Referensi dari saya pribadi satu kata adalah normalisasi drinase atau sungai kecil dan semacamnya. Termasuk juga bangunan-bangunan seperti rumah hunian, ruko, lapak-lapak yang berada di pinggir bahkan di atas sungai kecil atau drinase besar. Maka diakui atau tidak dengan dibangunnya bangunan ini seperti pondasi dan lain-lain akan menyebabkan penyumbatan air mengalir dan perlu ada tindakan khusus terkait ini.” tegasnya.

Selanjutnya anggota Komisi C ini untuk menanggulangi banjir dalam waktu dekat ini pelaksanaan APBD kota Malang tahun ini harus diupayakan dan diprioritaskan dalam penanggulangan banjir ini.

“Merubah mainside warga atau masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai dan tidak membangun bangunan di bantaran sungai .dan harus merawat dan rajin membersihkan drinase secara continue di semua pihak.” tegasnya. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *