Terkait Tewasnya Nenek Karlos Polisi Tunggu Saksi Kunci Sembuh

Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat saat memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan dan pembunuhan di Karlos.

Indonewsdaily.com, Malang – Kasus penganiayaan dan pembunuhan yang mengegerkan warga Dusun Manggisari Desa Bocek Kecanatan Karangploso Kabupaten Malang pada Selasa pagi kemarin , pihak polisi masih menunggu saksi kunci sembuh akibat luka sayatan dileher maupun dibagian perut.

“Mohon bersabar dulu. Muhamad Syafiudin (Udin) yang merupakan saksi kunci masih belum bisa dilakukan pemeriksaan, karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka sayatan dileher dan dibagian perut.” jelas Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat saat konferensi pers di ruang lobi Polres Malang, Rabu (8/6) siang.

Dijelaskan Firli , luka yang dialami nenek Worlin (70) diduga karena benda tumpul. “Korban (Worlin) ditemukan tewas dengan tertutup bantal di dalam rumah. Luka yang dialami korban diduga akibat benturan benda tumpul. Sehingga membuat kepala korban menjadi pecah, dari depan sampai belakang,” jelasnya.

Saat itu korban (Worlin) saat ditemukan dalam kondisi tergelak di ruang dapur dengan posisi wajah tertutup bantal.

Sementara cucu Worlin yg diketahui bernama M Syaifudin, 18 tahun, mengalami luka sayatan di sekujur leher dan perutnya. Udin sempat keluar rumah untuk meminta tolong kepada tetangga yang sedang berada di kebun singkong tak jauh dari rumah neneknya.

“Luka-luka Udin ada sayatan di perut. Kemudian di bagian leher. Luka tersebut langsung ke badan korban dan tidak ada baju yang robek atas luka tersebut,” imbuh Firli.

Warga setempat yang mengetahui Udin langsung segera melarikannya ke RS Prasetya Husada untuk mendapatkan perawatan/pertolong pertama sebelum dirujuk ke UGD RSSA Kota Malang.

Saat ini, polisi masih merangkai petunjuk-petunjuk yang ada guna menyibak tabir dalam kasus ini. 8 orang saksi telah diperiksa dalam kasus yang menghebohkan warga Karangploso tersebut.

“Kami menemukan jejak darah di dapur dan kamar. Sampai ditemukannya MS yang berjarak 50 meter dari rumah. Kami mencari kesesuaian cerita-cerita yang disampaikan para saksi,” jelas Ferli.

Diketahui, nenek Worlin dan M Syafiudin (cucunya) tinggal bersama sejak ibu dari Udin meninggal dunia. Worlin kerap dikunjungi oleh suami sirinya dalam 2 kali dalam sepekan.

“Suami siri Worlin datang terakhir bertemu korban ke rumah yang kini jadi TKP pada tanggal 1 Juni 2022,” jelasnya.

Selain itu, menurut keterangan para tetangga, mereka kerap dimintai tolong oleh korban (Worlin) agar dapat menemukan cucunya tersebut.
Kabarnya, Udin kerap tidak pulang ke rumah. Desas-desus lain menyebutkan jika tetangga sering mendengar adanya debat dari arah rumah nenek Worlin (korban).

“Kami berharap bisa segera terungkap. Sudah mengarah ke petunjuk-petunjuk yang ada di tempat kejadian perkara. Mohon bersabar dulu.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *