Terungkap! RBT Pelapor Dugaan Eksploitasi Ekonomi di SPI Kota Batu, Ternyata Dibiayai Hingga Miliaran Oleh JEP

Indonewsdaily.com, Kota Malang – Pelapor dugaan eksploitasi ekonomi di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, berinisial RBT (26) diketahui pernah menderita sakit keras.

Terkait dengan sakit yang diderita RBT, pihak Yayasan SPI Kota Batu mengeluarkan uang mencapai Rp 1,3 miliar untuk pengobatan hingga sampai ke negara Malaysia.

Hal itu terungkap, berdasarkan dari keterangan tim kuasa hukum JEP, Jeffry Simatupang, S.H., M.H pada saat menggelar konferensi pers di Hotel Mercure, Kota Malang pada Selasa (12/7/2022) malam.

“Ya, pihak Yayasan SPI Kota Batu mengeluarkan uang untuk pengobatan RBT mencapai milliaran, bahkan hingga sampai ke luar negeri. Operasi ke Malaysia dengan menghabiskan dana sekitar Rp 1.000.000.000. Operasi selanjutnya dilakukan di Kota Malang dengan menghabiskan dana sekitar Rp 300 juta,” ungkap Koh Jeffry sapaan akrabnya kepada awak media, pada Kamis (14/7/2022).

Biaya sebesar itu, menurut Koh Jeffry dikuatkan langsung oleh JEP untuk kesembuhan RBT saat menderita sakit.

Untuk itu, pihaknya balik bertanya soal tudingan eksploitasi ekonomi tersebut.

“Dananya dari Ko Jul (JEP) atau yayasan juga, jadi eksploitasi ekonominya di mana?,” kata Koh Jeffry mempertanyakan.

Kog Jeffry juga mengaku, jika terdapat Kejanggalan dalam perkara pelaporan dugaan eksploitasi ekonomi yang ditujukan kepada kliennya, sebab RBT diketahui mengajukan diri secara tertulis untuk bekerja di Yayasan SPI Kota Batu.

“Pada waktu itu dia bekerja di sekolah SPI Kota Batu, dia mengajukan diri atas keinginan pribadi tidak ada yang memaksa, si terduga yang melaporkan ini, kalau memang di eksploitasi ngapain kerja disan(SPI-red), eksploitasi enggak pernah ada,” paparnya.

Pihaknya juga kembali mempertanyakan, terkait dengan laporan RBT yang diketahui merupakan teman dekat SDS (29) pelapor dalam perkara dugaan asusila.

“Mengapa terduga korban merasa tereksploitasi jika mereka sendiri secara pribadi mengajukan untuk bekerja kepada Yayasan SPI? Upah dari terduga korban ketika resign juga sudah dibayarkan penuh, itu dibuktikan dengan adanya bukti transfer,” pungkas Koh Jeffry. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *