Tidak Terima, Keluarga Terduga Kasus Pelecehan Akan Tempuh Jalur Hukum

Indonewsdaily.com, Malang- Ramai di media atau pemberitaan yang sempat viral beberapa waktu lalu terkait dugaan Dokter yang melakukan tindak pelecehan terhadap pasien berinitial (QRY). akhirnya pihak keluarga tidak terima, dan dugaan kasus pelecehan ini akan diteruskan ke jalur Hukum.

Nenindak lanjuti tuduhan tersebut kuasa hukum terduga (AYP), Rawdik S.H, M.H Lawfirm mengatakan bahwa pihak dari keluarga terduga tidak terima dan mengakibatkan malu di hadapan saudara, kerabat dan di depan umum.

“Pihak keluarga terduga (AYP) Tidak terima kalau salah satu keluaraganya dapat tudingan dari tindak pelecehan terhadap pasien (QRY),” ucap nya Rabu (30/04/2025)

“Keluarga terduga (AYP) khususnya Orang tuanya, meminta pendampingan hukum kepada kami,” jelas Rawdik S.H, M.H Lawfirm.

Rawdik, saat di konfirmasi Oleh awak media mengatakan memang keluarga terduga (AYP) ini sangat terpukul karena menanggung malu dan beban berat di masyarakat maupun saudara dan kerabat,

“Oleh karena itu masih traumanya tuduhan itu di kelurga dan mematikan rejekinya di keluarga dari tuduhan yang di laporkan oleh pasien (QRY),” Ujar Rawdik.

Perihal hal ini Rawdik yang sudah dapat kuasa dari keluarga terduga (AYP) ingin kasus ini akan di bawah ke jalur hukum, karena keluarga terduga ini tidak terima atas tuduhan dan fitnah yang menuju ke terduga (AYP)

Pada hari Rabu, Rawdik mendampingi keluarga terduga (AYP) ke Polresta Malang dan ke Polda Jatim untuk segera menindak lanjuti permasalahan kasus pelecehan ini agar dapat segera menerima jawaban dari Keluarga korban (QRY)

Saat di konfirmasi Rawdik tim akan menjelaskan lagi ke sumber media dari hasil laporan hari ini di Polresta Malang, Polda Jatim dan dari kantor IDI, (*/gie)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed