Warga Bantur Cukup Tunjukkan KTP Untuk Masuk Ke Pantai Balekambang, Begini tanggapan PD Jasa Yasa

Lokasi Pantai Balekambang salah satu obyek wisata unggulan di Kabupaten Malang

 

indonewsdaily.com, Malang – Ramainya unggahan di madsos terkait warga sekutar pantai Balekambang kabupaten Malang yang tidak bisa masuk di dalam lokasi pantai.

Hal tersebut di tanggapi langsung oleh Pengelola tempat wisata Pantai Balekambang, PD Jasa Yasa menanggapi keluhan warga yang sempat viral di media sosial Facebook.

Sebelumnya sebuah unggahan di Facebook pada Senin (22/04/2024) berisi keluhan salah seorang yang mengaku warga Bantur disuruh membayar tiket masuk ke Pantai Balekambang meskipun sudah mengatakan dirinya warga setempat.

Dalam unggahannya, dia menyebut bahwa dirinya disuruh membeli tiket masuk oleh penjaga portal di Pantai Balekambang meskipun sudah mengatakan dirinya warga Dusun Sumberkawok, Kecamatan Bantur pada Minggu (21/04/2024).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PD Jasa Yasa R. Joni Sudjatmoko menyampaikan kepada indonewsdaily.com bahwa itu sedah sesuai kesepakatan dengan warga Bantur, warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada penjaga loket agar bisa masuk dengan gratis.

“Warga kecamatan Bantur gratis masuk Pantai Balekambang, asal ada KTP Bantur yang ditunjukkan kepada petugas jaga,” ujarnya, Selasa (23/04/2024).

Selanjutnya Joni menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersulit warga sekitar untuk masuk.

“Sudah ada kesepakatan bersama kog, ini juga lokasi wisata kita bersama jadi harus di jaga bareng-bareng,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Dirut PD Jasa Yasa juga menyampaikan bahwa dilapangan, para petugas sering mendapati warga yang membawa rombongan dari luar daerah dan meminta agar diperbolehkan masuk gratis. Padahal, sesuai kesepakatan hanya warga yang mempunyai KTP Bantur yang diperbolehkan.

“Karena banyak kejadian rombongan yang mengaku warga Bantur, ternyata yang KTP Bantur cuman 1 atau 2 orang, lainnya bukan warga Bantur. Yang begini ini yang kami cegah,” jelasnya.

Joni menegaskan bahwa PD Jasa Yasa memang menggratiskan bagi warga Bantur yang akan masuk Pantai Balekambang dengan hanya menunjukkan KTP ketika ditanya oleh petugas loket.

“Cukup tunjukkan KTP Bantur, jangan hanya ngomong warga Bantur tapi tidak bisa menunjukkan KTP,” tegasnya

Meskipun demikian, pihaknya siap menerima aduan warga jika menemukan atau mengalami pelayanan kurang baik dari petugas jaga dan akan menindak tegas petugas yang lalai dalam menjalankan tugasnya.

“Bahasa petugas harus santun, kalau ada yg tidak santun, laporkan ke Jasa Yasa, pasti kita proses. Ini kalau benar, tolong laporkan siapa petugasnya, pasti kita proses. Insyaallah seluruh petugas telah kita briefing harus santun dalam bertugas,” pungkasnya.(windu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *