Warga Sawojajar Tangkap Maling Motor Asal Jalan Ki Ageng Gribik Kedungkandang

Pelaku pencurian motor yang sudah dibawa oleh Polsekta Kedungkandang. (29/12/2021)

Indonewsdaily.com, Kota Malang – Warga Jalan Ranugrari Kelurahan Sawojajar berhasil mengepung dan menangkap seorang pelaku pencurian sepeda montor yang bersembunyi di atap plafon rumah warga setempat, Rabu (29/12/2021).

Diduga pelaku tindak pencurian sepeda montor Honda Vario 150 diketahui bernama Gema Muh Vikri Fereza (20) warga Jl. KA. Gribik IX Kedungkandang, Kota Malang.

Kompol Yusuf Efendi saat dikonfirmasi awak media mengatakan, diduga pelaku sudah 1 bulan ini tinggal jl. Ranugrati 2 RT. 03 RW. 06 Kelurahan Sawojajar.

“Diduga pelaku ini merupakan DPO Kepolisian dalam kasus Pencurian Sepeda Motor dan sering berpindah pindah tempat.” ucap Yusuf.

Yusuf yang pernah menjabat Kapolsek Tumpang menceritakan kronologi penangkapan diduga pelaku maling motor, sekitar pukul 20.30 WIB, Rabu (29/12) malam, pelaku mencuri motor milik Movik (tukang potong rambut). Saat pelaku membawa kabur motor, korban mengetahui motornya dicuri diduga pelaku, kemudian korban berteriak maling sambil mengejarnya.

“Mengetahui pelaku sedang dikejar oleh Korban bersama warga. Pelaku meninggalkan Sepeda motornya dan lari ke rumah warga dan sembunyi diatas langit-langit rumah warga sekitar Ranugrari Kelurahan Sawojajar.” Imbuhnya.

Mengetahui pelaku bersembunyi diatas langit-langit rumah warga. Ketua RW
06 langsung menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel. Sawojajar dengan adanya warga sedang mengepung pencuri diatas rumah warga.

“Sekitar pukul 22.30 WIB Babinsa dan Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan pelaku yg bersembunyi diatas langit-langit rumah warga serta mengamankan pelaku dari amukan massa di dalam rumah warga serta Honda Vario 150 hasil curiannya sebagai barang bukti penyelidikan.” pungkasnya.

Sementara menurut pengakuan terduga pelaku saat diintrogasi Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sawojajar, kalau yang bersangkutan telah mencuri sepeda motor sebanyak 10 kali.

“Terduga pelaku mengaku telah mengambil motor sebanyak 10 kali yaitu Motor Honda Vario 150, Motor Satria FU, Motor CRF, Motor Beat, Motor Vixon, Motor CB-150, Motor Vega, Motor Supra x 150, Motor RX King dan Motor Mio.” tutup Kapolsekta Kedungkandang Kompol Yusuf Efendi pada awak media, Kamis (30/12) siang tadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *