Release Akhir Tahun, Polres Malang Berhasil Tekan Angka Kriminalitas

Pemaparan Capaian Polres Malang Tahun 2021 oleh Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono. (30/12/2021). Foto: Istimewa

Indonewsdaily.com, Malang – Bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama), Polres Malang telah melaksanakan Press Release Akhir Tahun Polres Malang tahun 2021, Kamis (30/12/2021).

Kegiatan Press Release dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, didampingi Wakapolres Malang Kompol Rizky Tri Putra, Kabagops Kompol Made Prawira, Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi dan Kasihumas Iptu Daya Wastuti.

Dalam paparannya Kapolres Malang menyatakan bahwa press release akhir tahun 2021 ini dilaksanakan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Malang.

Serta juga sebagai bentuk penyampaian informasi dan tanggung jawab Polres Malang kepada masyarakat kabupaten Malang selama tahun 2021.

Secara keseluruhan, terjadi penurunan angka Kriminalitas yang signifikan diwilayah hukum Polres Malang.

Crime total tahun 2021 sebanyak 1258 kasus dibanding tahun 2020 lalu sebanyak 1664 kasus. Sehingga, terjadi penurunan angka kriminalitas sebesar 24,39 persen.

Sementara penyelesaian kasus kriminal justru meningkat 31,65 persen. Sehingga, Polres Malang di tahun ini, mampu menyelesaikan kasus sebanyak 1529 perkara. Jumlah ini naik drastis di banding tahun 2020 yang hanya 1046 kasus saja.

Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono menjelaskan, tidak ada kendala dalam penanganan seluruh kasus. Sehingga, penyelesaian kasus masih terus berlanjut hingga tahun 2022 mendatang.

“Kasus masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan perkara masih banyak. Sesuai dengan prosedur, kami akan selesaikan,” kata Kapolres Malang.

Bagoes pun berjanji bahwa di awal tahun 2022 mendatang, penyelesaian kasus perlindungan anak yang cukup banyak akan tuntas.

“untuk total penyelesaian kasus lainnya pada tahun 2021 ini mencapai 121,54 persen,” terangnya.

Kasus-kasus tersebut paling banyak penyelesaian kasusnya ialah kasus pencurian dengan pemberatan.

Dari 272 total kasus, polisi mampu menyelesaikan 310 kasus atau 113,97 persen.

“Jadi jumlah total kasus ada 1258 selama 2021 dan yang berhasil kami selesaikan itu ada 1529,” ujar Bagoes.

Bagoes menuturkan adapun penurunan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Malang pada tahun 2021 dibanding 2020 kemarin.

Jumlah total kasus yang berada di Kabupaten Malang pada tahun 2020, 1664 kasus. Pada tahun 2021 turun menjadi 1258 kasus.

“Tapi untuk penyelesaian kasusnya meningkat di tahun 2020, 1046 kasus yang diselesaikan. Di tahun 2021 kami berhasil menyelesaikan 1529 kasus,” ungkap Bagoes.

Terakhir, Bagoes mengapresiasi kinerja seluruh anggotanya akan capaian prestasi selama tahun 2021.

“Prestasi yang kami raih tahun ini berkat kerja keras seluruh anggota. Kami akan tingkatkan lagi di tahun mendatang,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *