GmnI Mojokerto Launching Rumah Analisis Kebijakan Publik

GmnI saat launching rumah analisis kebijakan publik.

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Rumah Analisis Kebijakan Publik (RAKP) merupakan badan semi otonom yang dibentuk oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Mojokerto sebagai gebrakan untuk tempat diskusi terkait kebijakan pemerintah.

Kegiatan ini dibuka dengan diskusi tentang hukum dengan tema “Antara Pembahruan Hukum dan Ancaman Terhadap Kebebasan Warga Negara” dengan pemateri Bung La ode pada hari Jumat (05/08/2022) di Sekretariat DPK STIE Al Anwar.

RAKP ini bertujuan sebagai wadah mahasiswa untuk mengkritisi dan berdiskusi terkait kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ajang ini merupakan ajang akademis yang berdiskusi berdasarkan teori, landasan hukum dan fakta yang berkembang di masyarakat saat ini.

Langkah pembentukan BSO ini didukung oleh semua DPK GMNI yang ada di Mojokerto.

“Kami sangat setuju dan mendukung gerakan ini, semoga hal ini bermanfaat dan berumur panjang,” ungkap bung Yusril sebagai Ketua DPK GMNI UNIM

RAKP diharapkan akan mengkaji kebijakan publik dan hasilnya bisa dijadikan sebuah kritikan kepada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

“Semoga ini menjadi langkah awal kita menanggapi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang hasilnya bisa menjadi kritikan kepada pemerintah,” harap bung Arry Sekretaris DPC GMNI Mojokerto.

Sebagai organisasi ekstra kampus yang kader-kadernya berstatus mahasiswa, GMNI harus menggerakkan fungsi mahasiswa sebagai agent of change dan agent of control sehingga hal ini perlu dilakukan.

“Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah yang dirasa merugikan masyarakat, perlu kita kaji dan kritisi supaya kebijakan itu bisa di perbaiki sesuai dengan kepentingan masyarakat,” kata bung Irul Ketua GMNI Mojokerto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *