Ada Masalah Psikologis Hubungi hotline UPTD DP3A PPA Kabupaten Malang

Indonewsdaily.com, Malang – Banyaknya kasus terkait psikologis dan kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga dan juga meningkatnya angka perceraian di usia dini selain itu perlindungan terhadap anak yang berhasil di himpun seperti contoh anak terlantar dan anak yang sedang terjerumus kedalam dunia prostitusi serta narkoba.

UPTD DP3A PPA (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) kabupaten Malang melalui
drg Arbani Mukti Wibowo kepala UPTD PPA DP3A beralamat di jalan Nusa Barong 13 Kasin,Kecamatan Klojen Kota Malang, memberikan Perlindungan terhadap Anak, Penduduk serta Keluarga Berencana.Karena menurut informasi yang berhasil di himpun kebanyakan masyrakat belum tau bahkan tidak tahu kemana harus mendapatkan pelayanan terkait ini.

Menurut Arbani hal tersebut
dilakukan bisa melalui layanan hotline atau kunjungan ke rumah korban kekerasan psikologis yang memang memerlukan penanganan khusus.

“Layanan ini tidak terbatas, dan terbuka juga sejumlah elemen masyarakat yang berhubungan dengan layanan ini dalam membantu input data korban yang perlu kita tangani,” ungkapnya.

Lebih lanjut Arbani mengungkapkan jika untuk pelayanan psikososial atau trauma healing bagi para korban tersebut juga dibuka pelayanan trauma healing dengan mengakses di hotline kami

“Dari situ orang bisa dengan mudah disharing, siapa saja korban yang memerlukan konsultasi by phone dan bila diperlukan kami akan melakukan konsultasi dengan home visit,” ungkap Arbani

Karenanya diharapkan adanya sinergitas antara semua pihak termasuk media, dan menghimbau apabila kedapatan terkait anak-anak dapat menghubungi langsung Dinas P3A Kabupaten Malang.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), membuka layanan hotline call centre, untuk pendampingan psikologis bagi keluarga,selain itu
mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten ini menerangkan bahwa layanan itu dilakukan untuk memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.

“Untuk metode penanganan yang telah disiapkan, yakni bisa melalui layanan hotline call centre dengan fast respon dan bisa juga dengan tatap muka. Tentunya, dengan dua metode yang telah disiapkan Kita verifikasi yang bersangkutan apakah mengalami trauma ringan, sedang atau berat psikologisnya. Dari situ, kalau kita bisa tangani langsung dengan petugas, tentu akan kami layani langsung pendampingan melalui online. Tapi kalau nggak bisa secara online, kita akan turun pendampingan pada yang bersangkutan,” ucapnya.(2/11/2022)

Arbani menambahkan, Dalam memberikan pelayanannya, DP3A juga akan bekerjasama dengan psikolog yang expert dalam bidangnya salah satunya Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Dimana mereka siap membantu untuk turun lapangan kepada yang bersangkutan. “Kalau hasil verifikasi melalui online dan butuh tenaga expert psikolog, maka kami akan turun dengan psikolog. Tenaga psikolog juga cukup banyak,” lanjutnya.

Untuk pelayanan tersebut, ujarnya, dibuka selama 24 jam. Namun, akan fast respon disaat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Pelayanan dilakukan melalui online di hotline call centre 081232575796 melalui pesan Whatsapp atau telepon. (windu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *