ATCS Milik Dishub Kota Malang Optimalkan Sistem Pengendali Lalu Lintas Berbasis Teknologi

indonewsdaily.com, Malang- ATCS milik Dishub Kota Malang yang merekam situasi arus lalu lintas di Kota Malang dimanfaatkan secara optimal termasuk untuk mengingatkan pelanggar aturan di jalan raya.

ATCS ini merupakan sistem pengendali lalu lintas berbasis teknologi informasi dengan tujuan optimalisasi kinerja melalui fungsional CCTV dan voice announcer

Dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, memberikan teguran terhadap para pengendara motor yang melanggar aturan saat di jalan raya dengan alat Area Traffic Control System (ATCS).

Voice announcer yang dilakukan staff ATCS dilaksanakan setiap hari dan jam kerja mulai Senin sampai Jumat hingga pukul 16.00 WIB.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyebut bahwa dari 27 APILL yang aktif di Kota Malang, sekitar 16 APILL terpasang kamera CCTV yang terhubung langsung dengan ATCS.

“Dari 16 ini kita manfaatkan untuk menjamin berkendara dengan aman, nyaman dan selamat, Kita jadwalkan setiap hari dan di jam kerja, karena personel bergantian juga,” kata Widjaya saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2024).

Imbauan secara unik tersebut memang telah diinstruksikan agar dapat membaur dan lebih dekat kepada masyarakat.

“Kita upayakan ke rekan-rekan untuk selalu inovatif. Walau kita mengingatkan orang salah, tetap diingatkan dengan baik dan lucu agar lebih dekat,” pungkasnya

Staff ATCS Dishub Kota Malang, Ajeng Ratnasari yang bertugas sebagai voice announcer melakukan pemberitahuan kepada para pengendara yang melanggar.
Dan memperlihatkan bagaimana banyaknya tingkah laku unik para pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Karena kita tidak punya wewenang untuk penindakan, maka kita pakai voice announcer ini untuk melakukan imbauan ke pelanggar lalu lintas,” ujar Ajeng.

Diungkapkan Ajeng, setidaknya, dalam waktu singkat sudah ada lima pelanggar lalu lintas yang ditegur secara online di sejumlah titik Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

Mulai dari pengendara yang langsung kabur usai ditegur, ada yang mengakui kesalahan dan melakukan pembenahan.

Ada yang menyapa langsung ke kamera CCTV hingga yang memberi isyarat jempol atas imbauan yang dilakukan.

“Kebanyakan itu pelanggar yang tidak menggunakan helm, melebihi marka zebra cross, berkendara sambil merokok dan berboncengan lebih dari dua orang,” terangnya.

Ajeng mengaku, sehari bisa menegur sekitar 50 pelanggar lalu lintas di empat titik CCTV yang terpasang pengeras suara, yakni Simpang Ciliwung, Simpang tiga Ahmad Yani atau dekat Masjid Sabilillah, Simpang Kaliurang dan Simpang Kelud.

Disamping itu, Ia saat melakukan teguran dan imbauan pun cukup unik. Bahkan hampir setiap selesai memberikan himbauan selalu berpamitan dengan pantun sebelum lampu APILL kembali hijau.

Seperti yang terjadi di perempatan Ciliwung, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.  Saat itu, ada pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, berhenti menunggu lampu traffic light.

Seketika juga, Ajeng langsung melakukan teguran melalui ATCS. Dan saat ditegur, pengendara tersebut langsung berbalik arah dan kabur.

Jadi teguran dengan pantun ini cukup humanis dan kalau ditegur keras penerimaan kurang baik

“Kita mengimbau secara humanis dan menyenangkan, salah satunya dengan pantun. Tapi harus spontan, sesuai keadaan dan simpel pasti,” pungkasnya (win)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *