Audiensi di Komisi C DPRD Kota Malang dengan Paguyupan Supir AT dan PKL Tidar Berlangsung Tegang

Audiensi perkara lahan PKL dan pangkalan Sopir AT bersama Komisi C DPRD kota Malang di gedung rapat internal Lt3.

Indonewsdaily.com, Kota Malang – komisi C DPRD kota Malang kembali mempertemukan antar paguyupan sopir AT, PKL, serta pengembang dari CV Animasi.

Hal ini terkait pembahasan tindak lanjut wacana penggusuran dan pembangunan jembatan yang mengusur lahan pangkalan AT, serta Lapak PKL yang telah lama menempati lahan tersebut audiensi di laksanakan diruang rapat internal,lantai 3, Gedung DPRD kota Malang. (31/5/2023)

DPRD komisi C sengaja menghadirkan semua pihak yang terkait agar polemik rencana pembangunan jembatan yang berdampak pada mata pencaharian dari PKL dan Sopir AT bisa segera usai. Hadir pula dalam audiensi ini adalah Dinas PUPR, BBWS, Dishub, Camat setempat, Paguyupan Supir AT, serta PKL Tidar.

Perwakilan dari CV.Animasi M Soleh mengatakan bahwa pihaknya telah sepakat jadi tanpa ada penggusuran.

“Pada dasarnya kita sudah sepakat bahwa kita akan di beri akses masuk di luar jembatan, kemudian PKL itu akan menyesuaikan dengan kita agar ketertiban, keindahan, kebersihan, keamanannya berjalan lancar dan tampak indah.” ujarnya.

Di tanya terkait Perijinan lokasi Soleh menambahkan bahwa perijinan sudah berjalan tinggal nunggu pembersihan saja sehingga semua proses bisa berjalan lancar.

“Iya benar kita tunggu kesepakatannya apa, kalau sudah selesai di draf kita nanti tidak ada penggusuran karena PKL sepakat untuk membongkar secara mandiri, kemudian kita bersurat ke BBWS. Masalah perijinan nanti kita ijinkan mas tinggal kita bersurat ke BBWS, kemudian dilakukan pembangunan jembatan jalan,
Kalau masalah ijin ke pemerintah kota atau KRK sudah tinggal BBG aja karena itu nunggu di lapangan sampai bersih.” tegasnya kepada indonewsdaily.com. (31/5/2023)

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin mengatakan bahwa paguyupan supir AT pada prinsipnya tidak ingin menghambat pembangunan Jembatan pihak mereka hanya ingin dilibatkan serta diajak berdiskusi.

“Karena mereka adalah pihak pertama yang memiliki hak penuh pengelola lahan semestinya diutamakan untuk diajak berkoordinasi,tetapi faktanya tidak demikian sehingga membuat mereka melakukan aksi protes bahkan langkah hukum.” Ujarnya.

Lebih lanjut Abah Fathol panggilan akrabnya dirinya menambahkan
terkait pengembang CV.Animasi dalam forum berjanji untuk agenda koordinasi juga sosialisasi selanjutnya akan mengundang semua pihak terkait termasuk paguyupan supir AT.

“Jika dikemudian hari komitmen yang mereka sampaikan diingkari,saya akan bantu meluruskan kembali karena paguyupan supir AT dan PKL untuk bisa bejualan dan ngepam lagi sehingga mendapat haknya dengan sebagaimana mestinya.” tutupnya. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *