Ayah Tiri Diduga Cabuli Anak Tiri Hingga Pendarahan

Gambar Ilustrasi.

Indonewsdaily.com, Malang – Entah setan apa yang merasuki WDT alias Gareng (42), warga Desa Beji, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Pasalnya, dirinya diduga telah mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya hingga mengalami pendarahan.

Krologis kejadian tersebut, diceritakan ibu korban RW (36) kepada wartawan.

Ibu dengan lima anak yang berprofesi sebagai penjual tempe keliling ini terlihat sembab dan berkaca-kaca, hal itu terlihat saat menceritakan kronologis yang dialami putrinya CYS yang masih dibawah umur dan masih berstatus sekolah swasta di Kota Batu.

“Sebenarnya kejadian pencabulan itu sudah lama, yakni anak saya masih Sekolah Dasar (SD). Hingga puncaknya sekarang SMA anak saya bukan hanya dicabuli secara paksa, tapi juga disetubuhi hingga mengalami pendarahan sampai tiga hari,” tuturnya, pada Selasa (6/9/2022).

Tak hanya itu, kembali diceritakannya, jika suami sambungnya tersebut juga kerap karaoke setiap malam, hingga bermain perempuan.

“Kok tidak sama perempuan itu, kenama harus anak saya yang disetubuhi? Di handphonenya juga banyak sekali foto-foto (maaf-red) alat kelamin wanita, yang saya sendiri tidak tau itu itu difoto mau dibuat apa?,” ungkapnya sembari menangis.

Menurutnya, saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Batu sejak 24 Agustus 2022 lalu, namun dirinya mengaku mendapatkan info dari seorang teman, jika pelaku bakal keluar dengan membayar jaminan.

“Terus terang saya ketakutan kalau sampai keluar, karena pasti membalas dendam. Saat ini saya trauma apalagi anak saya, saya memohon agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Saya orang tidak punya, saya juga diusir dari rumah. Dan infonya lagi, pelaku juga banyak memiliki bekingan untuk membebaskannya,” urainya dengan sedih.

Sementara itu, berkaitan dengan soal dugaan kasus perkara pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur, Polres Batu bakal memberikan keterangan kepada para awak media, pada Rabu (7/9/2022) besok.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto, S.H., M.H saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jika kasus tersebut ditangani oleh Polres Batu dan pelaku sudah ditahan.

“Besok mas ya, bahannya belum siap,” katanya singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA), pada Selasa (6/9/2022).

Hal yang senada juga disampaikan Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T, jika pihaknya juga memberikan keterangan, terkait dengan soal adanya dugaan kasus pencabulan dan persetubuhan tersebut.

“Datanya Koordinasi dengan Kasat Reskrim, telepon saja. Saya gak ada datanya,” ujar AKBP Oskar. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *