Bappeda Litbang Gelar Musrenbang Tematik Anak, Perempuan dan Tematik Disabilitas

 

 

Indonewsdaily.com, Mojokerto — Untuk pertama kalinya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Mojokerto menggelar Musrenbang Tematik dengan melibatkan tiga klaster tematik. Mulai dari Tematik Anak, Tematik Perempuan dan Tematik Disabilitas.

Musrenbang Tematik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 di Gedung Prajna Wicitra Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Mojokerto, Kamis (2/3) merupakan komitmen Pemkot Mojokerto mengakomodir semua usulan.

Kepala Bappeda Litbang Kota Mojokerto, Agung MS menyampaikan, Musrenbang Tematik ini pertama kali diselenggarakan di Kota Mojokerto dengan melibatkan tiga klaster tematik. Mulai dari Tematik Anak, Tematik Perempuan dan Tematik Disabilitas.

Pihaknya menyebutkan, dalam pelaksanaan Musrenbang Tematik RKPD tahun 2024 melibatkan 50 peserta dari tiga delegasi tematik tersebut. Di mana para peserta berasal dari komunitas, perwakilan delegasi tematik dan dari jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Mojokerto.

“Maksud diselenggarakan Musrenbang Tematik adalah untuk mengidentifikasi kebutuhan dan aspirasi pembangunan dari kelompok anak, perempuan dan penyandang disabilitas. Sedangkan tujuannya adalah untuk mendapatkan saran atau masukan terhadap kebijakan, program dan kegiatan guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang ramah terhadap anak, perempuan dan penyandang disabilitas,” jelasnya.

Mantan Kepala BPPKA Kota Mojokerto ini menyebut, pelaksanaan Musrenbang Tematik ini atas usulan Wali Kota dan Wakil Rakyat. Sebelumnya tiga klaster tematik ini juga selalu dilibatkan dalam Musrenbang RKPD tingkat Kelurahan, Kecamatan dan Kota Mojokerto.

“Kali ini kita libatkan lebih khusus lagi, agar saran dan usulannya bisa lebih spesifik. Dan meskipun klaster ini minoritas, segala usulannya akan tetap kita prioritaskan. Hasil dari Musrenbang Tematik ini nantinya juga akan disatukan dengan program-program pembangunan serta disinergikan dalam Musrenbang RKPD tingkat Kota,” tukasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sonny Basoeki Rahardjo meminta para peserta untuk menyampaikan berbagai usulannya. karena Musrenbang ini adalah wadah untuk menampung aspirasi.

“Biar usulannya masuk dan mengena pada pemerintah, mohon mengandung 4 unsur ini. Yakni memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sesuai dengan prioritas pembangunan, sesuai dengan kondisi keuangan daerah dan memiliki input output yang jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan Pemkot Mojokerto berkomitmen untuk bisa menampung dan mengakomodir usulan dari sebanyak mungkin unsur di masyarakat. Pemkot Mojokerto ingin memberikan kesempatan lebih bagi kaum marjinal atau kelompok masyarakat rentan.

“Karena itu di tahun ini kami mengadakan Musrenbang tematik yang khusus mengangkat tema anak, perempuan dan disabilitas. Guna mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi kelompok-kelompok yang berada dalam kondisi rentan disebabkan masih adanya ancaman pembatasan, kesulitan, pengurangan bahkan penghilangan hak bagi kelompok marjinal ini,” jelasnya.

Ning Ita ingin mengajak kaum perempuan, anak dan penyandang disabilitas untuk turut serta dalam proses perencanaan pembangunan di Kota Mojokerto. Ia berharap bisa menampung dan mengakomodir aspirasi dari kelompok terkait yang mungkin tergeser oleh prioritas usulan pembangunan lain di Musrenbang tingkat Kelurahan maupun Kecamatan.

“Saya berharap dapat tercipta sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Mojokerto dengan seluruh pemangku kepentingan. Saya ingin berbagai program yang mendukung aspek perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan kesetaraan akses bagi penyandang disabilitas dapat diintegrasikan kedalam program pembangunan. Tahun 2024,” ujarnya.

Ning Ita memastikan, di desk Musrenbang Tematik ini nanti seluruh aspirasi dan usulan akan ditanggapi oleh Pemkot Mojokerto melalui dinas terkait.

“Saya berpesan dalam mengusulkan dan menyusun program serta kegiatan yang terkait dengan pemenuhan hak anak, perempuan dan penyandang disabilitas agar tetap disesuaikan dengan situasi, kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *