Berkas 2012-2019 Pemkot Mojokerto Raib, Dewan: Tanggung Jawab Pimpinan Terkait

 

 

 

 

 

Foto: Anggota DPRD Kota Mojokerto, Sugiyanto

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Kabar hilangnya berkas penting milik Pemkot Mojokerto yang hilang di gudang arsip milik Dinas Perpustakaan dan Arsip menunjukkan lemahnya sistem keamanan dokumen negara khususnya dokumen Pemkot Mojokerto.

Kritik pedas pun dilontarkan anggota DPRD Kota Mojokerto, Sugiyanto yang menilai hilangnya berkas tahun 2012 hingga 2019 merupakan lemahnya sistem keamanan dan pengawasan dokumen negara.

“Bahaya ini, kalau Kota Mojokerto tidak punya sistem pengamanan dokumen yang memadai,” katanya, Jumat (21/7/2023).

Politisi Partai Gerindra ini meminta agar penyidik kepolisian secepatnya membongkar tuntas kasus hilangnya dokumen negara ini. Ia juga mendorong agar pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan pihat terkait.

“Kita mendorong aparat kepolisian membongkar kasus ini, apakah ada unsur kelalaian atau bahkan kesengajaan yang bisa dikategorikan pidana,” pungkasnya.

Ketika disinggung apakah Walikota sebagai pimpinan tertinggi di Pemkot Mojokerto juga ikut bertanggungjawab. Sugiyanto mengatakan jika sebagai pemimpin harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan oleh anak buahnya. Baik itu prestasi maupun kesalahan yang dilakukan jajarannya.

“Yang jelas ini tanggung jawab pimpinan terkait, lha pimpinan tertingginya siapa?,” tanya Sugiyanto.

Seperti diberitakan, sejumlah dokumen dan berkas penting milik Pemkot Mojokerto yang berada di gudang arsip milik Dinas Perpustakaan dan Arsip hilang. Berkas yang hilang itu milik Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ).

Dari sumber internal Pemkot Mojokerto, berkas yang hilang itu merupakan berkas asli yang diserahkan semua dinas terkait pada tahun 2012 hingga 2019. Dalam rentan delapan tahun berkas SPJ itu hilang.

Semua berkas dan dokumen yang hilang itu awalnya disimpan di 142 box kontainer, namun hanya berkas saja yang raib sedangkan box kontainer tetap berada di gudang arsip.

Yang lebih aneh lagi, untuk dokumen tahun 2018 sampai 2019 berkas dan dokumen yang raib mencapai 80 persen. Tentunya, ini menjadi bola liar yang memunculkan sejumlah asumsi di publik terutama jelang tahun politik.

“Perlu diketahui dokumen yang hilang ini asli bukan copy, ini yang menjadi persoalan,” kata sumber internal Pemkot Mojokerto yang namanya enggan dipublikasikan ini, Jumat (21/7/2023).

Lebih lanjut sumber valid ini mengatakan berkas dan dokumen yang hilang itu juga berupa dokumen penting milik BPPKA seperti SPJ pencairan, dokumen kontrak kerja, dokumen putus kontrak kerja dan dokumen proyek penting lainnya di tahun 2018 hingga 2019.

“Memang pada tahun 2018 sampai 2019 banyak proyek proyek gagal dan putus kontrak. Apakah ini berkaitan atau hanya kelalaian semata ini yang perlu ditelusuri,” katanya.

Ia menyebut dengan banyaknya berkas yang hilang kemungkinan tidak dilakukan dalam rentan waktu yang singkat. Dengan banyak dokumen yang hilang, butuh waktu dan kendaraan untuk mengangkut berkas dan dokumen penting itu.

“Kalau yang hilang dokumen rentan 8 tahun pasti butuh armada dan waktu yang lumayan lama,” terangnya.

Ketika disinggung adanya Sabotase atau kelalaian semata, ia tidak mengetahui. Namun, info yang valid jika berkas tahun anggaran 2018-2019 hilang mencapai 80 persen.

“Untuk asumsi sabotase atau lainnya biarkan masyarakat menilai sendiri. Apalagi ini jelang momen politik,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut tim penyidik sudah memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa.

“Iya benar, saat ini sudah diselidiki,” ucapnya, Jumat (21/7/2023).

Hanya saja, Bambang belum bisa menjelaskan secara rinci dokumen milik BPKPD yang hilang. Ia juga belum bisa memastikan dokumen negara yang hilang itu termasuk penting atau tidak.

“Untuk berkas yang hilang masih belum tau, nanti saya tanyakan tim penyidik,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *