Bos Nine House Kitchen Alfresco Bantah Tuduhan Penganiayaan Karyawatinya

Indonewsdaily.com, Kota Malang – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Jefry, Bos restoran Nine House Kitchen Alfresco yang ada di Jalan Tangkuban Perahu Kota Malang terhadap karyawatinya, Mia (36) warga Jalan Letjen Sutoyo 3A Lowokwaru Kota Malang, pihak Polresta Malang Kota sudah menerima laporannya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan bahwa terdapat laporan dugaan tindak penganiayaan ini ke polisi.

“Sudah kami terima (laporannya). Sekarang masih proses pendalaman,” jawabnya singkat.

Sementara Bos Nine House Kitchen Alfresco saat dihubungi awak media, membantah telah melakukan penganiayaan sebagaimana dituduhkan. Menurut Jefry, luka di mata MT itu akibat kepentok lemari saat proses audit di ruangan.

”Di ruangan itu banyak karyawan yang melihat. Apa yang dikatakan dia tidak seperti kenyataannya. Itu dia emang kebentuk (terbentur) lemari sendiri, kok dibilang saya yang pukul,” bantahnya.

Dalam hal ini, dia bersikukuh melaporkan kasus dugaan penggelapan yang dilakukan korban. Pihaknya kini juga tengah mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat kebenaran kasusnya.

”Sementara itu dulu. Kita juga masih kumpulkan data dan bukti yang kuat. Saya juga bukan orang yang kebal hukum, bukan siapa-siapa,” tutupnya. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *