Cek Suhu Badan Siswa, Guru Mansur Divonis 5 Tahun

Indonewsdaily, Nasional – Gara-gara cek suhu tubuh siswa, guru SD di Kendari harus divonis 5 tahun penjara. Hal tersebut lantaran siswa tersebut kirim voice note ke orang tua yang mengatakan jika dia akan dicium gurunya, “Mama tolang saya, Pak guru mau cium saya,” katanya dalam voice note yang dikirim ke ibunya. Pernyataan tersebut disampaikan oleh keterangan dari jaksa penuntun umum (JPU).

Dilansir dari liputan6.com, Guru Mansur(53) membantah tuduhan tersebut, “Saya cuma cek suhu badannya saja,” ujarnya.

Kasus ini sempat viral karena Pak Mansur yang selama ini dikenal guru yang tulus dan penuh pengabdian dimata semua guru dan siswanya harus dipenjara 5 tahun. Apalagi tidak ada bukti langsung yang menunjukan guru tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap siswi tersebut.

Meski demikian, guru Mansur mendapat dukungan dari banyak orang, salah satunya Hendri Kurniawan, rekan guru yang mengatakan keyakinannya jika Pak Mansur tidak mungkin melakukan hal tersebut.

“Setelah kami mendengar keterangan saksi yang benar-benar tahu kejadian tersebut. Kami tidak yakin beliau melakukan itu,: ujarnya.

Hindri menambahkan bahwa guru-guru, siswa, dan orang tua murid kini memberikan dukungan karena merasa memahami kronologi yang dialamatkan kepada Pak Mansur, ” Pak Mansur itu sosok yang humble, muring tangan, mudah bergaul dan sering membantu. Dia dekat sama semua siswa disini,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed