Dalih Tempat Terbatas, Batu Internasional Orchid Show 2022 Wartawan Dilarang Masuk

Indonewsdaily.com, Malang – Perlakuan tak mengenakan dialami oleh sejumlah wartawan di Kota Batu, saat akan meliput kegiatan acara Batu Internasional Orchid Show 2022, pada Minggu (25/9/2022) malam.

Saat akan memasuki area pintu gedung Graha Pancasila, Balaikota Among Tani, beberapa anggota protokol dan Satpol PP Pemkot Batu melarang sejumlah wartawan dengan dalih tempat yang terbatas.

Beberapa wartawan menyayangkan pelarangan tersebut, pasalnya kegiatan tersebut dihadiri oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Abdul Halim Iskandar.

Sam Legowo, salah seorang Wartawan dari Metro TV mengaku, sejak awal kedatangan ia sudah berkoordinasi dengan Kadis Kominfo Pemkot Batu dan mendapatkan undangan resmi.

“Padahal saya ada undangan dari Diskominfo untuk peliputan kegiatan acara tersebut. Saya tiga kali tidak boleh masuk, katanya nanti ada dari bagian protokol,” keluhnya.

Namun secara tiba-tiba, masih kata Sam Legowo menambahkan usai wawancara Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Abdul Halim Iskandar, beberapa oknum bagian protokol menariknya.

“Saya, kaget tangan saya dan baju ditarik, disuruh keluar tidak boleh ambil video oleh beberapa orang dari bagian protokol Pemkot Batu,” ungkapnya.

Akibat peristiwa tersebut, dirinya merasa dilecehkan dan dipermalukan di depan publik, dan bakal menempuh jalur hukum.

“Sikap yang berlebihan dan arogan ini telah mencederai hati insan pers, sebab sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 dinyatakan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” ungkapnya.

Dirinya juga mengaku sangat prihatin, pada era keterbukaan saat ini, masih saja ada pihak-pihak yang belum memahami tugas dari seorang wartawan sebagai representasi warga negara dan kemerdekaan pers untuk menyampaikan informasi kepada publik.

“Atas peristiwa ini saya akan laporkan kepada pihak yang berwajib, agar tidak menimpa kepada rekan-rekan wartawan lain ke depannya,” tegas dia.

Namun sayangnya, beberapa petugas Satpol PP dan bagian protokol tetap melarang para wartawan untuk masuk ke lokasi, hingga terjadi perdebatan berujung adu mulut.

Beberapa oknum Satpol PP Pemkot Batu mengatakan, jika dirinya mengaku diperintah oleh pimpinan.

“Wartawan tidak boleh masuk karena terbatas, saya hanya menjalankan tugas saja, itu bunga mahal jangan sampai kesenggol,” katanya dengan nada tinggi dan mendorong wartawan untuk tidak masuk.

Begitu halnya dengan beberapa oknum bagian protokol Pemkot Batu, juga melarang wartawan masuk untuk liputan.

“Tempatnya terbatas, wartawan tidak boleh masuk, khusus undangan saja,” katanya dengan nada tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Pemkot Batu Ony Ardiantoro saat dikonfirmasi menyampaikan, jika protokol dari Kementrian seperti itu.

“Ya mas, karena koordinasi dari protokol kementrian juga diminta seperti itu mas. Ngapunten,” tandasnya.

Hingga berita ini dilansir, awak media masih berusaha melakukan upaya konfirmasi kepada Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si terkait soal wartawan yang tidak boleh masuk untuk liputan. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *