indonewsdaily.com, Malang- Desa Banjarejo Serahkan Sebanyak 500 Sertifikat Tanah telah selesai dikerjakan melalui program PTSL, Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan Pada Selasa Tanggal 17 Desember 2024 di desa Banjarejo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
Hal ini pihak Desa melaksanakan penyerahan sertifikat tanah kepada warga Desa Banjarejo yang melakukan peningkatan hak tanahnya melalui program PTSL, ada sebanyak 500 bidang pada tahap awal ini.
Dikatakan Kepala Desa Banjarejo Suko Mulyono bahwa ini adalah penyarahan tahap pertama yang berhasil diselesaikan oleh panitia PTSL.
“Penyerahan sertifikat diadakan di Pendopo Balai Desa Banjarejo, adapun kami mendapatkan jatah kuota pengurusan sertifikat tanah di desa Banjarejo Kecamatan Pakis sebanyak 2.176 bidang,dan yang sudah selesai 500 bidang,” ungkapnya kepada indonewsdaily.com (17/12/2024).
Selanjutnya Suko menambahkan bahwa nanti ada tahapan setelah ini dan akan kami serahkan .
“Kekurangan penyerahan sertifikat tanah akan diserahkan secepatnya di tahun 2025,” imbuhnya.
Acara penyerahan sertifikat tanah dihadiri oleh Kepala Seksi Bidang Sengketa dari BPN Kabupaten Malang M. Zainul Arifin, Camat Pakis Prestya Yunita, Kepala Desa Banjarejo Suko Mulyono, ketua Panitia PTSL Desa Banjarejo Kecamatan Pakis Juma’ali, babinsa desa Banjarejo, babinkamtibmas desa Banjarejo dan seluruh perangkat desa serta tokoh masyarakat desa Banjarejo.
Dalam sambutannya Camat Pakis Prestya Yunita meminta kepada seluruh masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat tanah untuk menyimpan sertifikat tanah tersebut dengan baik-baik.
“Bagi yang sudah mendapatkan sertifikat mohon di simpan dengan baik dan kepada masyarakat yang belum mendapatkan untuk bersabar, karena masih proses,” katanya.
Disamping itu kepala seksi bidang sengketa M. Zainul Arifin mengharapkan kepada seluruh masyarakat desa Banjarejo kecamatan Pakis yang belum mendapatkan untuk tetap menjaga lingkungan agar senantiasa kondusif dan jangan terpengaruh oleh isu-isu yang bisa memecah kekompakan diantara seluruh masyarakat.
” Mohon jangan termakan isu-isu miring yang menyesatkan karena ada pengaruh sebagian dari masyarakat yang masih belum mendapatkan sertifikat tanah, jadi mohon bersabar semua akan kami proses yang penting sabar,” ungkapnya.
Dengan penyerahan tahap pertama ini masyarakat Desa Banjarejo kecamatan Pakis sangat mengapresiasi kinerja panitia yang berjuang dalam menyelesaikan peningkatan hak atas tanah melalui PTSL ini. (nal)














