Dewan Dukung Pemkot Mojokerto Lakukan Penyesuaian NJOP

 

 

 

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Udji Pramono.

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Pemkot Mojokerto berencana menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Langkah tersebut mendapatkan dukungan dari legislatif, salah satunya dari anggota komisi I, Udji Pramono.

Menurut Udji, penyesuaian NJOP dapat mengatrol kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto. Dengan naiknya PAD tersebut diharapkan dapat dibarengi dengan meningkatnya pembangunan di Kota Mojokerto.

“Dengan naiknya PAD ini diharapkan pembangunan di Kota Mojokerto bisa semakin masif,” ucap politisi Partai Demokrat ini.

Kenaikan NJOP ini akan berpengaruh pada besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dibayarkan masyarakat. Oleh karena itu, Udji berharap Pemkot Mojokerto melakukan kajian yang matang dalam meramu penyesuaian NJOP tersebut.

“Jangan sampai nantinya kenaikan NJOP ini malah memberatkan masyarakat, tapi ada efek positif yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro berencana menaikkan NJOP Kota Mojokerto. Ali mengaku penyesuaian NJOP ini telah melalui kajian dengan mempertimbangkan aspek pertumbuhan ekonomi dan potensi pengembangan wilayah.

”Kenaikan NJOP dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Wilayah-wilayah yang ditetapkan penyesuaian NJOP karena terjadi perkembangan ekonomi yang cukup pesat,” ungkapnya, Rabu (21/2/2024).

Menurut Ali, kenaikan NJOP ini bakal membawa dampak besar bagi masyarakat yang memiliki aset berupa tanah dan bangunan. Terlebih, saat ini Kota Mojokerto sedang getol untuk menggaet investor dan mengembangkan kota pariwisata yang mengusung tagline Spirit of Mojopahit, Tumbuh, Berkembang dan Berdampak.

“Karena harga tanah secara otomatis menyesuaikan naik, sejatinya kenaikan NJOP ini akan diterima manfaatnya juga oleh masyarakat. Masyarakat mau menjual, ini NJOP kan menyesuaikan naik atau bahkan melebihi NJOP. Jadi harga jual itu sudah terbarukan,” tuturnya.

Selain itu, dengan adanya kebijakan ini Ali menyebut bahwa PAD Pemkot Mojokerto akan naik. Yang mana kenaikan PAD juga tentunya akan berseiring dengan peningkatan pembangunan di Kota Mojokerto.

“Tentu PAD kita juga akan meningkat. Namun tentunya ini akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto,” pungkas Ali Kuncoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *