Indonewsdaily.com, Surabaya – Diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seorang anggota DPRD Jatim dilaporkan istrinya ke polisi. Pelaporan KDRT itu dilakukan oleh MM (51) pada Kamis (2/9) di SPKT Polda Jatim.
“Iya betul. Laporannya tanggal 2, visumnya tanggal 3 kemarin. Pelapor istrinya,” terang Imam Sujono pengacara korban, Sabtu (4/9/2021).
Imam menjelaskan, terlapor yang berinisial BK itu sudah seringkali melakukan KDRT terhadap kliennya, hal itu membuat korban akhirnya nekat melaporkan suaminya itu.
“Sesuai keterangan dari korban sudah beberapa kali. Tapi yang kami laporkan yang terakhir yang dilakukan,” tuturnya.
Hasil visum korban, lanjut Imam, saat ini sudah keluar dan sudah dibawa oleh penyidik sebagai barang bukti. “Sudah dibawa penyidik sebagai alat bukti pelengkap. Jadi hasil visumnya kami tidak bisa menanyakan. Karena kami hanya mendampingi saja,” tandas Imam.