Dispendukcapil Kabupaten Malang Buka Hotline Terkait Permasalahan NIK

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Hari Setya Budi.

Indonewsdaily.com, Malang – Dispendukcapil Kabupaten Malang berikan edukasi terkait pelayanan dan pengaduan serta konsultasi apabila masyarakat terkendala pada NIK KTP dengan menghubungi nomor center layanan.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Hari Setya Budi, mengatakan bahwa layanan, pengaduan serta konsultasi bisa melalui call center 085895453152.

Selanjutnya Harry Setia Budi menambahkan permasalahan dengan NIK bermacam macam, mulai NIK ganda, NIK dipakai dua orang dan NIK yang tidak bisa diaktifkan saat untuk keperluan pendataan diri.

“Permasalahan tentang NIK adalah masalah teknis, saat perekaman e-KTP kita harus pakai sidik jari di alat rekam, setelah perekaman sidik jari alat tersebut tidak dibersihkan sehingga terjadi dobel dengan orang yang antri perekaman berikutnya,” Ujarnya saat ditemui awak media, Jumat (10/6/2023)

Lebih lanjut Ia menerangkan terkait permasalahan NIK bisa menghubungi kontak person yang suda ada.

“Kami sarankan pada masyarakat yang mengalami hal tersebut untuk menghubungi nomor WA 085895453152 untuk konsultasi dan pengaduan administrasi kependudukan (Adminduk),” imbuhnya.

Dengan dobelnya NiK tersebut dikumpulkan menjadi satu di database untuk tidak diaktifkan, pihak Dispendukcapil sendiri tidak mengetahui dimana NIK pemilik yang sebenarnya.

“Untuk memastikan yang bersangkutan pemilik NIK yang sah, kami (Dispendukcapil) sarankan untuk menghubungi call center kami atau langsung datang, itu bukan unsur sengaja namun pada unsur teknis saat perekaman,” jelas Harry.

Harry menambahkan, untuk perekaman e-KTP untuk pelajar yang berusia 16 tahun, dilakukan dengan jemput bola mendatangi sekolah tersebut.

Selain itu, pihaknya melalui Sekretaris Daerah berkirim surat kepada Kantor cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur yang membawahi SMK dan SMA menghimbau Kepada Sekolah agar murid-muridnya melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan.

“Jadi kami telah menyediakan alat rekam e-KTP untuk para pelajar yang belum melakukan perekaman di sekolah, namun begitu antusias pelajar untuk melakukan perekaman di kecamatan sampai hari ini rekam,” tandasnya.

Ada 50 ribu pelajar yang menjadi target Dispendukcapil Kabupaten Malang untuk dilakukan perekaman e-KTP yang nantinya menjadi pemilih pemula pada Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.

“Sementara masih bisa menggunakan KTP Online melalui Aplikasi di Play Store untuk para pelajar yang belum mempunyai E-KTP,” pungkasnya. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *