DPC Peradi RBA Kabupaten Malang Melaksanakan Pembekalan dan Pelantikan Advokat Tahun 2022

26 Advokat baru dilantik dan diberikan pembekalan yang disampaikan langsung oleh Pengurus DPN PERADI Rumah Bersama Advokat.

Indonewsdaily.com, Malang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rumah Bersama Advokat (RBA) Kabupaten Malang, melaksanakan Pelantikan dan Pembekalan Advokat Tahun 2022 pada hari ini Senin,  28 Maret 2022.

Bertempat di Hotel Grand Miami Kepanjen, sebanyak 26 Advokat baru dilantik dan diberikan pembekalan yang disampaikan langsung oleh Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN)  PERADI Rumah Bersama Advokat.

Acara yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Malang ini merupakan salah satu rangkaian  kegiatan sebelum pengambilan sumpah dan janji advokat yang akan dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Surabaya keesokan harinya.  Penyumpahan advokat ini merupakan amanat Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Ketua DPC PERADI RBA Kabupaten Malang,  Agustian A. Siagian, S.H., memberikan pesan kepada para Advokat baru untuk menjaga integritas dalam bekerja.

“Terlaksananya kegiatan ini merupakan kerja keras dari tin panitia. Dalam waktu dua minggu panitia bisa menyelesaikan berkas administrasi. Untuk rekan Advokat baru,  tetap jaga integritas dalam bekerja,  sehingga klien puas dengan pelayanan kita,” Kata Agustian dalam sambutannya.

Kemudian Wakil Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H., mengucapkan selamat atas pelantikan calon advokat yang akan melaksanakan sumpah.

“Saya ucapkan selamat kepada para Advokat muda yang telah dilantik dan akan disumpah besok. Untuk mencapai integritas, rekan-rekan harus berkomunikasi yang baik dengan senior-seniornya. Lakukan advokasi dengan baik dan ikuti senior sehingga bisa memahami cara kerja yang baik,” ungkap Didik dalam sambutannya.

Selanjutnya para panitia dan peserta akan bertolak ke Kota Surabaya untuk melaksanakan agenda penyumpahan yang bertempat di Pengadilan Tinggi Surabaya keesokan harinya.

Baik pembekalan maupun pelantikan ini, kesemuanya diselenggarakan sesuai protokol kesehatan yang berlaku di tengah pandemi Covid-19. (Red/DPC PERADI Kab. Mlg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *