indonewsdaily.com, Malang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk meningkatkan digitalisasi retribusi dan pajak daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini dianggap sebagai strategi efektif untuk menutup kekurangan fiskal akibat pemangkasan anggaran pusat sebesar Rp284 miliar.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan bahwa digitalisasi sektor pajak dan retribusi menjadi prioritas untuk meningkatkan PAD.
“Yang paling utama itu intensifikasi pajak dan retribusi. Salah satunya dengan digitalisasi, seperti e-parkir dan e-retribusi, supaya penerimaan lebih akurat dan efisien,” ujarnya.
Amithya menyebutkan bahwa sektor parkir dan pasar merupakan dua bidang potensial yang bisa dioptimalkan melalui penerapan teknologi.
Dengan digitalisasi, kebocoran pendapatan bisa ditekan, sementara pengawasan terhadap setoran retribusi menjadi lebih mudah.
“Parkir dan retribusi pasar punya potensi besar. Kalau semuanya terpantau digital, pendapatan bisa lebih maksimal,” tambahnya.
DPRD juga mendorong pemetaan potensi PAD di berbagai sektor, terutama dari layanan publik yang memiliki basis transaksi langsung dengan masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah yang saat ini masih 43 persen.
Amithya menegaskan bahwa digitalisasi retribusi bukan sekadar inovasi, tetapi kebutuhan strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah.
“Kita harus adaptif dengan sistem digital agar PAD meningkat tanpa membebani masyarakat,” tuturnya.
Dengan demikian, DPRD Kota Malang berkomitmen untuk terus mendorong Pemkot Malang untuk meningkatkan digitalisasi retribusi dan pajak daerah guna meningkatkan PAD dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.(win).













