DPRD Kota Malang: Rapat Paripurna bahas 4 Ranperda

indonewsdaily.com, Malang- Rapat Paripirna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (24/2/2025).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan, pembahasan 4 Ranperda tersebut sangat perlu diseriusi.

“Yang jelas, memang 4 Ranperda ini perlu kita seriusi dan harus detail. Karena, pertama soal nomenklatur, saya kira nanti pasti harus melihat perubahannya itu akan berefek ke mana,” ujar Amithya.

4 Ranperda yang tengah dibahas diantaranya, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang dan Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.

Selanjutnya, Amithya mengatakan, soal pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), perlu adanya penambahan item didalamnya. Sehingga, akan ada revisi detail soal hal tersebut.

“Perparkiran itu saya juga akan menjadi sesuatu yang butuh dibahas secara detail. Supaya bisa mencakup semua item yang ada di dalam masalah perparkiran. Ini akan kita bahas bersama lagi,” ungkapnya.

Ia memastikan, pembahasan Ranperda ini tak dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Sebab, Ranperda ini sudah dibahas dan dibentuk sejak tahun 2024 lalu.
harus menyesuaikan dengan kebijakan dan pembahasan dari Pemprov Jatim terkait penyelarasan keempat Ranperda ini.

Dengan begitu, ia berharap agar secara makro untuk PDRD bisa lebih di detailkan kembali.

“Jadi banyak sekali potensi item yang ditambahkan dan saya berharap ini menjadi suatu tambagan yang cukup signifikan,” ucapnya

Sedangkan Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyebut bahwa terkait pajak daerah dan kontribusi daerah, karena ada perubahan evaluasi dari Kemendagri RI dan Kementerian Keuangan, maka potensi ini masih akan digali untuk peraturan daerah.

“Nanti kita hitung jika sudah diputuskan bersama. Mana saja yang bisa kita ambil dalam penambahan PAD kita nanti,” ucap Ali

“Ada beberapa potensi, misalnya yang paling penting momen klatur di pengelolaan sampah, sudah bisa dilakukan, kompos di dinas pertanian bibit bisa diperjual belikan dan menjadi potensi tambagan di PAD,” jelas Ali

Ia belum bisa memastikan berapa potensi yang dapat digali. Akan tetapi, pihaknya terus berkomunikasi dan membahas soal keempat Ranperda ini bersama DPRD Kota Malang.
(win)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *