DPRD Kota Malang Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

DPRD Kota Malang Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 (ketua DPRD kota Malang I Made Rian Diana Kartika)

indonewsdaily.com, Malang – DPRD Kota Malang setujui pertanggung jawaban terkait pelaksanaan APBD TA 2023 pada rapat paripurna, Senin 24/6/2024

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dalam  Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang meliputi Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, Pengambilan Keputusan DPRD Kota Malang, Penyampaian Pendapat Akhir Pj. Walikota dan Penandatangan Keputusan DPRD Kota Malang

Rapat Paripurna kali dimulai Penyampaian Pendapat Fraksi PDI-Perjuangan, PKS, Gerindra, PKB, Golkar, dalam hal ini semua memberikan catatan-catatan, diantaranya yang menjadi sorotan pencapaian PAD, Retribusi yang belum tercapai, termasuk Gedung MCC yang masih mengandalkan APBD dan semua fraksi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk diterapkan menjadi Perda.

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam penyampaian pendapat akhir sangat mengapresiasi terhadap catatan positif atas kecepatan dalam penyelesaian tahapan pembahasan hingga ditangani berita acara persetujuan bersama.

“Sebuah pemikiran-pemikiran kritis sekaligus konstruktif untuk perbaikan dan masukan bagi perjalanan pembangunan di Kota Malang kedepannya,” ujarnya

Pihaknya juga akan menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

“Kami akan menyampaikan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi untuk diterapkan sebagai Peraturan Daerah. Kita berharap proses evaluasi di Provinsi nanti dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.” tuturnya

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa terkait pertanggungjawaban APBD 2023 merupakan rangkaian dasar pembahasan APBD 2025.

“Karena ini dasar kita untuk membahas APBD 2025, artinya semua tahapan-tahapan sudah kita lewati bersama. Poin-poin sebenarnya dimulai dari pandangan umum fraksi, kemudian laporan Badan Anggaran (Banggar) selaku pansus yang membahas, dan kemudian pendapat akhir fraksi sudah jelas terlihat bagaimana Dewan mengkredisi beberapa poin-poin kinerja yang berkait dengan laporan pertanggungjawaban keuangan,” jelas Made.

Menurutnya, dalam 10 tahun terakhir, ini merupakan penurunan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang terendah meskipun belum ideal yang ditargetkan, namun dirinya merasa bersyukur dan mengapresiasi atas pencapaian tersebut.

“Yang jelas kita bersyukur bahwa tahun ini, tahun 2023 adalah tahun terbaik, 10 tahun terakhir untuk angka silpa. Silpanya kecil, walaupun dalam tanda kutip sebenarnya belum sesuai ideal, karena kita berharap di angka Rp150 miliar sekarang Rp199 miliar,” ungkap Made.

“Masih ada Rp 40 miliar sebenarnya. Kalau hitungan kita selaku badan anggaran, angka Rp100 Milyar sampai Rp150 miliar itu efisiensi dari penyelenggaraan program-program tetapi kalau tidak ada silpa, itu juga tidak bagus, sedangkan silpanya besar juga tidak bagus, sehingga kita harapkan ada keseimbangan di situ.” pungkasnya (DPRD Kota Malang/win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *