Ganti Dengan 20 Pohon Pule, Pengawas Proyek Minta Maaf Kepada Semua Pihak

Indonewsdaily.com, Kota Batu – Terkait  penebangan satu pohon randu yang berada di jalan Raya Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, pihak proyek sudah menyediakan pohon penganti yaitu 20 pohon Pule dengan ketinggian 2,10 sampai dengan 2,30 meter. 

Selain di tanam di sekitaran pohon randu yang di tebang, sebagian pohon Pule tersebut akan di tanam di area yang sudah di tentukan oleh pihak desa Oro-oro Ombo.

Arvan Affandi selaku pengawas proyek menjelaskan bahwa sebagai konpensasi atas penebangan pohon randu tersebut, pihak proyek sudah menyediakan pohon pengangti yaitu pohon pule sejumlah 20 pohon, Kamis (11/11/2021).

“Jenis pohon Pule ini di pilih atas permintaaan dari pihak desa Oro-oro Ombo Batu. Untuk penanamannya di mulai pada hari ini yaitu penanaman di area pohon randu yang di tebang. Ada 6 pohon yang di tanam di area ini, dua pohon di pinggir jalan raya, 4 pohon di tanam di dalam area proyek,” jelasnya.

Arvan juga menjelaskan bahwa terlambatnya penanaman pohon penganti ini di karenakan pihaknya menunggu intruksi terkait lokasi penanamannya.

“Alhamdulillah 6 pohon sudah kami tanam, dan selebihnya nanti akan di tanam di area lain menunggu intruksi dari desa Oro-oro Ombo,” imbuhnya.

Selain meminta maaf kepada semua pihak, affan juga meminta maaf atas keterlambatan penanaman pohon pengganti tersebut. “Saya pribadi dan atas nama proyek mengucapkan beribu-ribu maaf apabila ada kata-kata saya kemarin salah atau tidak berkenan,” tegasnya.

Kepala Desa Oro-Oro Ombo, Wiweko saat di temui di kantornya juga  menyampaikan, bahwa atas nama Pemerintah Desa menghimbau untuk tanaman pohon pengganti agar segera ditanam, tentunya pohon pengganti harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Batu.

“Saat ini, sudah memasuki musim penghujan, apalagi sudah ada terjadi banjir di beberapa daerah di wilayah Kota Batu, untuk itu kami menghimbau untuk pohon pengganti harus segera ditanam, sehingga bisa tumbuh dengan baik. Kami juga berharap mudah-mudahan dalam 1 tahun ini bisa besar pohonnya,” ujarnya. 

Karena pohon yang di tebang lokasinya berada di wilayah desa Oro-oro Ombo maka untuk lokasi penanaman pohon pihak desa juga ikut memberi masukan.

“Kami sengaja meminta pohon pengganti jenis pohon pule, karena pohonnya terbilang besar, akarnya sangat kuat dan kulit pohon ini bisa dimanfaatkan nantinya sebagai obat,” imbuhnya.

Disinggung terkait ijin pemotongan pohon, Wiweko menjelaskan bahwa pihak desa tidak memiliki kewenangan untuk memberikan ijin pemotongan pohon.

“Untuk proses penebangan pohon baik perseorangan maupun PT, mekanisme biasanya harus mengajukan surat pengajuan izin dahulu. Namun, berkaitan dengan rekomendasi boleh tidaknya pohon tersebut ditebang itu harus mendapatkan ijin dari dinas dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kota Batu,” jelasnya. (E507)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *