GMNI Kalbar Desak Pemda Serius Tangani Kasus Pencemaran Sungai Sekadau Akibat Aktivitas PETI

Indonewsdaily.com, Kalbar- Aksi pembetangan spanduk bertagar save sungai sekadau yang viral dijagat media sosial beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik Kalimantan Barat.

Pembentangan spanduk di jembatan sungai sekadau merupakan bentuk protes masyarakat terhadap kondisi air sungai sekadau yang keruh akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di hulu sungai Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Beragam reaksi muncul dari kalangan aktivis organisasi sosial, lingkungan, dan masyarakat adat, mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian betindak tegas terhadap oknum penbang emas ilegal di sungai sekadau tersebut.

Desakan itu salah satunya muncul dari Dewan Pengurus Daerah Gerakan Mahasasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Barat (DPD GMNI Kalbar). Hal itu disampaikan oleh Daniel, Sekretaris DPD GMNI Kalbar kepada wartawan Indonewsdaily.com, pada Minggu, (15/8/2021).

Ia mengatakan aktivitas PETI oleh oknum di Kabupaten Sekadau menyebabkan tercemarnya sungai sekadau yang mengamcam kehidupan masyarakat di sepanjang aliran sungai tersebut.

“Aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang dilakukan oleh oknum di wilayah Kabupaten Sekadau mengakibatkan tercemarnya air sungai sekadau, hal itu jelas akan berpengaruh terhadap kondisi sosial yang dapat mengancam kehidupan masyarakat sekitar sungai sekadau,” katanya.

Menurut Daniel sapaan akrab Aktivis GMNI itu mengatakan akibat tercemarnya sungai sekadau tersebut. Menyebabkan ribuan masyarakat kehilangan sumber air utama untuk kehidupan sehari-hari.

“Sungai sekadau ini dulunya jernih dan menjadi sumber mata air yang menopang kehidupan masyarakat. Ribuan masyarakat menggunakan air Sungai Sekadau untuk kehidupan sehari-hari seperti mandi, mencuci dan konsumsi. Akan tetapi saat ini masyarakat takut menggunakan air sungai yang keruh karena sudah bercampur lumpur dan merkuri yang sangat membahayakan kesehatan tubuh,” jelasnya.

Menyikapi kondisi lingkungan di Sungai Sekadau tersebut. Daniel menegaskan sikap DPD GMNI Kalbar, mendesak Pemerintah daerah untuk serius menangani kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di Kabupaten Sekadau.

“Kami minta pemerintah serius menanggapi kasus pertambangan emas tanpa izin yang terjadi di Sekadau, karena ini tindakan melanggar hukum dan merusak lingkungan,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah dan aparat kepolisian bertindak tegas dalam kasus Pertambanga Emas Ilegal yang mengancam kehidupan di Sungai Sekadau tersebut.

“Atas dasar kemanusiaan dan keselamatan Sungai Sekadau kami GMNI Kalbar minta pemerintah beserta aparat kepolisian segera menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus penambangan emas ilegal di Kabupaten Sekadau ini,” tegas Sekretaris DPD GMNI Kalbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *