indonewsdaily.com, Malang- Operasi Gabungan Dinas Perhubungan kota Malang bersama TNI-POLRI dan Satpol-PP ditiga titik target yaitu, Kayu Tangan Heritage, Jalan Jombang dan Kawasan Jembatan Muharto.
Dishub Kota Malang melakukan pendataan KTA serta pengawasan terhadap juru parkir yang menjadi sasaran di kawasan Haritage Kayu Tangan, selain itu juga memberikan pengarahan terhadap jukir terkait batas-batas lahan yang kerap terjadi pelanggan-pelanggan disiplin.
Dinas Perhubungan Kota Malang melalui Kepala Bidang Pengelolan Perparkiran Rahmat Hidayat mengatakan bahwa untuk di Kayu Tangan sebagian besar parkir masih semrawut.
“Jadi untuk di kawasan Kayutangan parkirnya masih semrawut, kami mengidentifikasi berapa jukir-jukir yang ada disana, batas-batasnya, orang mana saja, sejak kapan dia bekerja, kedepan kami ingin merencanakan sesuatu untuk melibatkan jukir dan melibatkan para pelaku usaha supaya kedepannya mereka punya rasa memiliki,” terangnya
Rahmat menambahkan bahwasanya parkir adalah efek dari daya tarik masyarakat untuk berkunjung di kawasan ini.
“Kalau parkir meluber karena ada sesuatu daya tarik, ada pelaku usaha, Ibarat pelaku usaha itu gula, jika gulanya gak ada maka parkirnya kan gak ada, makanya peruntukan yang punya usaha ini tata gunanya lahannya kan pedagang jasa, parkir ini bisa mendapatkan sesuatu hal yang baik karena ada gula dari para pelaku usaha,”ucapnya
Lebih lanjut Rahmat akan menjadikan 3 hal yang akan dilibatkan, yaitu jukir, pelaku usaha, masyarakat atau pengunjung bagaimana kemauannya tersebut termasuk soal kenyamanan dan keamanan.
“Kalau 3 hal ini sudah ketemu bahasanya satu pemahaman akan enak tertata, yang gak mau ketata mana yang liar mana yang resmi pasti akan terlihat, jadi kami semua merangkul yang ada disitu, nah langkah awalnya harus ada pendataan juru parkirnya siapa saja, batasannya dimana, siapa operasionalnya ya kita ngomong baik-baik dan terus pendapatannya berapa, setorannya berapa untuk retribusinya,” katanya pada Rabu malam (12/6/2024).
Menurutnya, Dishub Kota Malang dalam upaya meningkatkan Pajak Asli Daerah (PAD) telah membuat terobosan untuk menerima setoran retribusi parkir dari Jukir menggunakan kode Virtual Account (VA).
“Kami masih mencoba dengan 50 Jukir yang mau langsung transfer untuk pembayaran setoran retribusi,” ungkapnya.
Disamping itu manfaat yang diperoleh jika setoran retribusi dari Jukir menggunakan kode VA, diantaranya menghindari kebocoran atau penguapan, dan memudahkan untuk dipantau.
“Untuk itu, kami mencoba mengawali ini dengan non tunai menggunakan VA,” ujar Rahmad
Selanjutnya operasi dilanjutkan kejalan Jombang Kota Malang, kali ini terdapat dua mobil yang parkir ditepi jalan tepat berada didepan gang kelurahan masuk pengguna jalan, sehingga Dishub Kota Malang memberikan himbauan dan memasang stiker agar pemilik mobil tersebut memindahkan mobilnya dan tidak mengulangi.
Sementara dititik terakhir di Jalan Muharto tepatnya pada jembatan terdapat beberapa kendaraan becak motor (bentor) serta rombong yang parkir di trotoar pengguna jalan sehingga Satpol-PP bersama Dinas Perhubungan Kota Malang menindak menertibkan dan memberikan pengarahan kepada pemilik kendaraan tersebut agar tidak memarkir disembarang tempat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengungkapkan bahwa di jembatan Muharto sudah mulai tertib dari pada kemarin sejak dimulai operasi gabungan tersebut.
“Biasane saben bengi akeh sing parkir Nok jembatan (Biasanya setiap malam banyak kendaraan yang parkir di jembatan Muharto), semoga dengan dilakukan penindakan kedepannya tidak ada lagi yang melanggar atau parkir disembarang tempat, termasuk trotoar (win)













