Insentif Nakes di Surabaya Dibayar Maksimal 75 Persen, Ini Penyebabnya

Indonewsdaily.com, Surabaya- Pemkot Surabaya terus berupaya segera mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) pelayanan Covid-19 di puskesmas maupun Rumah Sakit. Namun, untuk pencairan insentif tahun 2021 sejak Januari lalu, Pemkot hanya mencairkan maksimal 75 persen. Padahal, di tahun 2020 lalu pembayaran insentif nakes dilakukan secara penuh sesuai besaran insentif tertinggi.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menjelaskan bahwa besaran maksimal 75 persen insentif nakes tahun 2021 sebelumnya telah melalui kajian mendalam bersama tim ahli Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair).

Kajian ini sudah sesuai dengan dasar hukum dan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor 01.07/ MENKES/ 4239/ 2021 dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/ 156/ 436.1.2/ 2021.

“Jadi pembayaran insentif 75 persen itu dari tim ahli FKM Unair. Dan, kita juga sudah konsultasikan ke Kemenkes dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), bahwa pemberian insentif tergantung dari (APBD) daerah,” kata Febriadhitya, Jumat (6/8/2021).

Selain itu, besaran pemberian insentif 75 persen ini telah dipertimbangkan berdasarkan penerimaan uang lainnya. Artinya, selain insentif, selama ini nakes juga menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), uang kinerja, hingga jasa pelayanan yang juga menjadi dasar pertimbangan.

“Dan itu bukan hanya nakes di puskesmas yang menerima pembayaran insentif 75 persen, tapi nakes di rumah sakit juga segitu,” ia mengungkapkan.

Febri pun menerangkan sebelumnya besaran insentif nakes dibayarkan sesuai dengan Keputusan Menkes Nomor 01.07/ MENKES/ 278/ 2020. Namun, dengan adanya Keputusan Menkes Nomor 01.07/ MENKES/ 4239/ 2021, maka besaran insentif nakes tahun 2021 dapat disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.

“Hasil kajian tim ahli merekomendasikan agar sebaiknya relokasi anggaran juga memperhatikan anggaran cadangan bilamana pada perjalanan pandemi tahun 2021 ini terdapat lonjakan kasus yang tinggi, hingga membawa konsekuensi untuk melakukan penambahan tenaga kesehatan,” ia memaparkan.

Febri mengimbau tenaga kesehatan memahami dan mengerti kondisi sulit seperti sekarang. Apalagi, tidak semua daerah bisa seperti Surabaya yang berupaya keras mempercepat pencairan insentif para nakes. Bahkan, ada daerah yang belum terima insentif tersebut.

Febri menyadari di masa pandemi ini para nakes sudah berjuang sangat keras. Namun, ia juga berpesan kepada seluruh nakes, alangkah baiknya bersyukur dengan besaran insentif yang telah diterima.

“Kami berterima kasih atas kinerja teman-teman nakes. Memang kerja mereka berat ya. Tapi yang berjuang di penanganan Covid-19 ini bukan hanya nakes. Ada TNI, Polri, Linmas, dan bahkan relawan Surabaya Memanggil yang mereka tidak mendapatkan hak seperti yang diterima nakes,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *