Foto: Anggota Komisi I Udji Pramono
Indonewsdaily.com, Mojokerto – Pemkot Mojokerto berencana menutup defisit anggaran P-APBD 2023 dengan dana sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Komisi 1 DPRD Kota Mojokerto meminta agar pemerintah lebih cermat karena ada SiLPA earmark yang tidak bisa digunakan dalam pembiayaan dalam P-APBD 2023.
Dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto pada Selasa (5/9/2023) lalu, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan jika defisit total rencana pendapatan dan belanja daerah dalam P-APBD 2023 sebesar Rp 209,760 miliar. Defisit ini akan dipenuhi dengan menggunakan dana SiLPA dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 228,79 miliar.
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Mojokerto Udji Pramono meminta agar pemerintah lebih cermat. Sebab tidak semua SiLPA tahun sebelumnya bisa dimanfaatkan untuk anggaran di tahun ini.
“Tidak semuanya (SiLPA tahun sebelumnya) bisa digunakan, seperti SiLPA earmark. Ini kan masih di audit BPK,” ucap Udjik.
SiLPA earmark ini, lanjut Udjik menjelaskan, merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran yang sudah di khususkan. Semisal, Dana Alokasi Khusus, Bantuan Keuangan Propinsi, DBHCHT, Dana BOS serta BLUD.
“Misal dalam audit BPK nanti ditemukan SiLPA earmark sebesar Rp 50 miliar, maka dana SiLPA yang bisa digunakan sebesar Rp 178,79 miliar. Sementara defisit tahun ini yang harus ditutupi Rp 209 miliar. Ini penting untuk menjadi perhatian Pemkot Mojokerto,” pungkasnya.














