Munas ke-9 Forum Zakat Bahas Arah Gerakan Zakat ke Depan

Indonewsdaily.com, MALANG – Forum Zakat menggelar Musyawarah Nasional ke-9 di Malang, pada 3-4 Juni 2021. Agenda yang diikuti oleh 130 pimpinan Anggota Forum Zakat dari seluruh Indonesia ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi Forum Zakat untuk membicarakan arah gerakan zakat ke depan.

Ketua Umum Forum Zakat, Bambang Suherman mengatakan perlunya kolaborasi dan integrasi program antar pihak, salah satunya adalah kolaborasi antara negara dengan pegiat pada sektor zakat. Dimana selama kurun waktu 2018-2021, Forum Zakat melakukan banyak upaya untuk mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya pada isu pengentasan kemiskinan.

“Kami berusaha menciptakan ekosistem gerakan zakat yang mendorong lahirnya banyak kolaborasi pemberdayaan masyarakat antar OPZ di berbagai daerah,” tuturnya.

Dana zakat, infak, dan sedekah, kata dia, yang dikelola oleh Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) disalurkan dalam berbagai macam bentuk program pemberdayaan masyarakat miskin. Secara umum, program yang dilakukan organisasi pengelola zakat meliputi sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan yang sangat berhubungan dengan agenda pembangunan nasional.

Sebagai asosiasi OPZ seluruh Indonesia, Forum Zakat akan terus meningkatkan peran dan kontribusinya dalam mendukung agenda pembangunan nasional. Dengan mengangkat tema ”Menguatkan Komitmen Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat”.

“Kami berharap MUNAS kali juga ini dapat menjadi momentum penting untuk menguatkan peran OPZ dan kolaborasi dengan Pemerintah dalam upaya mencapai agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tandasnya.

Sementara, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam sambutannya secara daring mengapresiasi pemilihan tema Munas yang diangkat karena dinilai sangat tepat dan sesuai dengan kondisi aktual dengan kebutuhan saat ini.

Selain itu, Wakil Presiden Republik lndonesia Ma’ruf Amin mengatakan dalam kondisi perekonomian yang sedang mengalami penurunan karena adanya pandemi Covid-19, peran zakat dapat menjadi salah satu alat untuk menahan penurunan daya beli masyarakat.

“Peran ini seiring dengan berbagai bantuan sosial yang telah dikucurkan pemerintah selama masa pandemi,” ujarnya. dah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *