Pagar Jati Indonesia DPC Malang Raya Kawal Tuntas Korban Tragedi Kanjuruhan

Indonewsdaily.com, Malang – Belum adanya titik terang penyelesaian terkait tragedi Kanjuruhan menggerakkan ormas Pagar Jati Indonesia untuk tergerak membantu para korban dan keluarga korban untuk mendapatkan hak-haknya.

Hal ini disampaikan oleh Penasehat hukum korban dan keluarga korban Wasiswoyo SH dari Ganesa Law Firm and Partner bahwa pihaknya terpaksa menggugat secara clasaction

“Kita gugat clasaction karena korban harus mendapatkan hak-hak nya secara adil,karena perlu kita ketahui sampai detik ini belum ada yang mengaku bertanggung jawab atas kejadian ini.” ungkapnya. (15/12/2022)

Dalam sidang tersebut adalah memasuki tahap sidang ke dua yang sebelumnya di sidang pertama dihadiri oleh perwakilan dari Kapolri dan Panpel pertandingan Arema saat itu sedangkan persidangan digelar di PN Panjen kabupaten Malang .

Waiswoyo menerangkan setelah sidang ke dua usai bahwa pihaknya menegaskan kembali terkait gugatan clasaction ini.

“Dengan tidak adanya pernyataan dari para pihak yang mengaku bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan maka kami gugat secara clasaction yang petama adalah PT LIB kemudian Bupati Kabupaten Malang, Kapolri, Panglima TNI serta turut tergugat PSSI maka kami berharap ada kepastian hukum terhadap para korban, gugatan kami keseluruhan baik materiil dan inmateriil adalah 146 milyar rupiah.” terangnya.

Hadir pula korwil Aremania Sumber Pucung Malang Suparno, dirinya sengaja mengikuti persidangan karena kepingin tahu hasil apa yang di putuskan hakim.

“Kami sangat senang dan berterima kasih kepada Pagar Jati Indonesia yang telah peduli dengan korban serta keluarga korban tragedi kanjuruhan yang mana di korwil kami ada juga korban meninggal 6 serta luka-luka sebanyak 25 orang.” tegasnya.

Selaras dengan itu ketua Pagar Jati Indonesia DPC Malang Raya
Muhamad Said ST mengatakan bahwa akan mengawal sampai maksimal.

“Kami terpanggil untuk membantu korban serta keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan ganti rugi terkait kerugian nyawa dan psikologis para keluarga korban ,Kasihan mereka sudah berjuang tetapi belum ada keadilan yang di terima bukan hanya uang yang mereka minta tetapi juga keadilan ,kebetulan di ormas kami juga ada korban sebanyak 13 orang.” ungkapnya.

Sebelumnya muhamad said mengatakan bahwa pihaknya dalam penganggaran proses ini dilakukan secara mandiri.

“Kami murni mandiri kita adalah pergerakan kemanusiaan dan kita tidak ada donatur untuk melaksanakan gugatan ini,Seadanya dan kami ingin bisa dari elemen lain intuk bisa suport pergerakan ini sehingga kita bisa bahu membahu untuk kawal tragedi kanjuruhan sampai tuntas.” tutupnya. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *