Pegawai Honorer Kajari Kota Malang Tewas Terserempet Kereta Api Tawang Alun

Korban saat dievakuasi oleh Petugas dan Relawan.

Indonewsdaily.com, Kota Malang – Seorang pegawai Honorer Kejaksaan Negeri Kota Malang ditemukan tergeletak ditepi rel kereta api di Jalur Rel KA KM 47+0/1 (Dpn Lapas Klas 1 Lowokwaru) Jl. Asahan Kel. Bunulrejo Kec. Blimbing Kota Malang, Senin (17/1/2022) siang.

Pegawai Honorer Kejari Kota Malang diketahui bernama Irawan Hadi Suseno (49) warga Jl. Brawijaya No. 47 RT. 001 RW. 003 Kel. Balearjosari Kec. Blimbing Malang. Dan korban merupakan sopir yang bertugas mengantar tahanan Kejari Kota Malang menuju Pengadilan Negeri Malang untuk sidang, setiap Senin dan Rabu.

“Korban memang dikenal sebagai petugas Kejari Kota Malang yang mengantar jemput tahanan Kejari Kota Malang menuju Pengadilan Negeri Malang untuk sidang, setiap Senin dan Rabu.” ucap Denny Irawan rekan kerja korban.

Ditambahkan Irawan, semula korban datang sendirian ke Lapas Lowokwaru dengan tujuan untuk membantu rekan dari Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam pelaksanaan sidang Online.

“Korban sempat minum Teh di Warung Barokah yang ada di sekitar TKP (tepi Rel KA). Dan beberapa menit kemudian saya dapat telpon kalau korban sudah meninggal dunia terserepet kereta api.” Imbuhnya.

Sementara Siti Jehro (saksi) warga Jl. L.A. Sucipto XXVII A RT. 006 RW. 002 Kel./Kec. Blimbing Kota Malang mengatakan pada awak media, kejadian diketahui sekitar pukul 12.45 WIB, saat itu melihat korban sudah tergeletak ditepi rel kereta api disebelah barat.

“Tadi saya melihat KA Tawang Alun melintas dari arah Utara ke Selatan, dan melihat korban sudah tergeletak ditepi TKP (sebelah barat Rel KA).” pungkasnya.

Selanjutnya jenasah korban dievakuasi kekamar jenasah RSSA Kota Malang untuk dimintakan Visum . Peristiwa ini masih dalam penyelidikan anggota Laka Lantas Polresta Malang Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *