Perekrutan Panwascam, Bawaslu Probolinggo Tunggu Juknis Bawaslu RI

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto.

Indonewsdaily.com, Probolinggo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo belum bisa memastikan kapan akan melakukan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto , mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi Bawaslu RI.

“Belum bisa kita tentukan kapan rekrutmen akan kami buka karena Peraturan Pelaksanaan (Juklak) dan Peraturan Teknis (Juknis) masih dalam pembahasan oleh Bawaslu RI, ” ucap Yonki panggilan akrabnya Jumat, 2 September 2022.

Namun pihaknya menegaskan, tahapan rekrutmen Panwascam akan dimulai September 2022. Atau dalam waktu dekat, hanya saja tanggalnya yang belum dipastikan.

Yonki menambahkan, tiap kecamatan nantinya akan direkrut sebanyak 3 orang komisioner. Dengan tugas dan fungsi yang berbeda-beda dalam 3 divisi, yakni Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Divisi Hubungan Antar Lembaga dan Divisi Penindakan Pelanggaran. Sekretariatnya juga akan dibentuk Panwascam, dengan persetujuan Bawaslu Kabupaten Probolinggo.

Di Kabupaten Probolinggo sendiri, ada sebanyak 24 kecamatan. Itu artinya kata Yonki, akan ada sebanyak 72 orang pengawas di tiap kecamatan.

Nantinya bagi siapapun yang ingin mendaftar Panwascam, harus mengecek nama serta NIK di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Selain itu, syarat lain yang harus dipenuhi yaitu minimal tamatan SMA, usia di atas 25 tahun, sehat jasmani dan rohani, berdomisili di Kabupaten Probolinggo dan berdomisili di kecamatan yang akan mendaftarkan sebagai panwascam.

“Oleh karena itu, ditunggu saja informasinya. Nanti Bawaslu Kabupaten Probolinggo juga akan menginformasikan melalui sosial media, seperti Instagram kami yakni Bawaslu Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Yonki berharap masyarakat berperan aktif dalam penga­wasan yang partisipatif dalam tahapan dan penyelenggara­an Pemilu 2024. Sebab, pe­milu bukanlah pesta penyel­enggara semata. Pemilu merupakan pesta demokrasi seluruh warga Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *