indonewsdaily.com, Malang – Setelah pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kaligoro yang bertujuan untuk mengatasi kekeringan air di wilayah Malang Selatan khususnya untuk wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Gedangan.
Dikatakan Wahjoe Darmawan Humas Perumda Tirta Kanjuruhan mengatakan bahwa pihaknya kembali akan menerima banruan dalam pembangunan SPAM.
“Jadi Pemerintah Kabupaten Malang melalui Perumda Tirta Kanjuruhan kembali akan menerima bantuan pembangunan SPAM, dengan memanfaatkan Sumber Dieng di Desa Sukorejo Kecamatan Gondanglegi,” ucapnya.
Wahyu menambahkan dengan debit air yang dimanfaatkan 240 liter/ detik, Sumber Diyeng akan direncanakan untuk melayani di 4 (empat) wilayah rawan air.
“Yang akan kita layani adalah 4 (empat) yaitu Kecamatan Bantur, Pagak, Donomulyo dan Kalipare dengan potensi calon pelanggan sejumlah 23.900 SR, yang akan direalisasikan pada tahun 2025,” ungkapnya (4/5/2024) yang lalu.
Untuk dapat merealisasikan pembangunan SPAM Diyeng, diperlukan 11 tandon yang akan menghubungkan jaringan pipa untuk mengalirkan air secara estafet dari titik sumber.
Selanjutnya Wahyu menjelaskan lebih lanjut bahwa Lokasi-lokasi Tandon SPAM Diyeng dimaksud direncanakan ada di beberapa Desa.
“Tandon itu berada di Desa Rejoyoso, Desa Karangsuko, Desa Karangsari Kecamatan Bantur, Desa Sumberejo, Desa Pagak, Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Desa Donomulyo, Desa Sumberoto Kecamatan Donomulyo, Desa Putukrejo, Desa Tumpakrejo Kecamatan Kalipare.
Setelah dilaksanakan pengecekan lokasi yang direncanakan, Perumda Tirta Kanjuruhan yang didampingi Dinas Pertanahan Kabupaten Malang, menyelenggarakan Konsultasi Publik mulai Tanggal 13 – 16 Mei 2024,” jelasnya.
Sementara itu Konsultasi publik ini bertujuan untuk mengidentifikasi lahan yang diperuntukkan untuk mendukung pembangunan SPAM Diyeng, tertib dalam hal dokumen kepemilikan lahan, menyamakan persepsi terkait proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Disetiap lokasi nantinya pada pelaksanaan konsultasi publik, dihadiri oleh Camat, Kepala Desa, pemilik tanah, perwakilan OPD diantaranya, Bappeda, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, PU SDA, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Bagian Hukum dan Dinas Pertanahan. (windu)










