PMII Mojokerto Kritik Kebijakan Matikan PJU dan Penempatan Manekin Pocong

Indonewsdaily.com, Mojokerto- Kebijakan pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilakukan Pemkot dan Pemkab Mojokerto selama penerapan PPKM Darurat mendapat kritik keras dari elemen organisasi mahasiswa di Mojokerto. Selain itu, penempatan manekin pocong di sudut-sudut jalan juga menjadi sorotan tajam mahasiswa.

Dalam pernyataannya, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Mojokerto menilai kebijakan pemadaman PJU sangat menggangu dan membahayakan pengguna jalan. Hal itu, memungkinkan dapat meningkatkan resiko kecelakaan.

“Pemadaman PJU tidak efektif lebih banyak merugikan daripada membatasi mobilitas masyarakat. Dengan adanya penyekatan di ruas-ruas jalan sebenarnya sudah cukup. Ini malah PJU dimatikan sungguh kebijakan yang merugikan,” kritik Ihwanul Qirom, Rabu (14/7/2021).

Menurutnya pemadaman PJU dikhawatirkan meningkatkan resiko kecelakaan di jalan. Selain itu, ancaman tindak kriminalitas juga dikhawatirkan meningkat.

“Kalau ada yang celaka akibat kebijakan pemadaman PJU siapa yang bertanggungjawab. Kemarin Pemkot Malang juga menerapkan kebijakan pemadaman PJU, namun segera dibatalkan karena banyak di protes masyarakat. Ini malah Mojokerto niru-niru. Dimohon pemerintah baik Pemkot dan Pemkab jangan ambil kebijakan tanpa analisa,” terangnya.

Lebih lanjut Iwan sapaan Ihwanul Qirom mengatakan dalam kondisi tertentu warga melewati jalan karena jalan merupakan akses utama warga.

“Misalnya ada kebutuhan mendesak untuk melintasi jalan, seperti beli obat dan lain sebaginya melintasi jalan yang kadang banyak lubang dan sekarang tidak ada penerangan, bukankah sangat berbahaya,” imbuhnya.

Selain itu tambah Iwan, pihaknya juga mengkritik penempatan manekin pocong di beberapa titik jalan. Menurutnya, dalam upaya membatasi mobilitas warga tidak harus dengan menakut-nakuti yang berdampak terhadap mental dan imunitas warga.

“Yang ada warga malah takut, kalo takut imunitas tubuh rendah sehingga mudah terserang penyakit. Untuk kasus tertentu tentunya ada warga yang trauma,” tambahnya.

Namun lanjut Iwan, PMII Mojokerto menegaskan bahwa tidak menolak PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah. Hanya saja, pihaknya menolak segala bentuk penerapan PPKM yang justru banyak menimbulkan keburukan ketimbang manfaatnya.

“Kami tidak menolak PPKM Darurat, saya juga berharap kasus positif Covid-19 juga menurun bahkan hilang, cuman cara penerapan PPKM ini yang kurang tepat,” pungkasnya.

Untuk itu, PMII Mojokerto berharap agar pemangku kebijakan agar bisa melakukan evaluasi terhadap kebijakannya mematikan lampu penerangan jalan dan penempatan manekin pocong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *