Relokasi Tuntas, Pembongkaran Kios Lama Pasar Gadang Dimulai

indonewsdaily.com, Malang– Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) terus menuntaskan penataan kawasan Pasar Gadang. Sebanyak lebih dari 600 pedagang yang sebelumnya menempati koridor jalan sepanjang Jembatan Bumiayu kini telah direlokasi ke dalam gedung pasar baru, Selasa (28/4/2026).

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan proses relokasi tersebut telah dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi intensif bersama para pedagang.

“Sekitar 600 sampai 625 pedagang yang posisinya berada di jalan lurus sepanjang Jembatan Bumiayu, semuanya sudah kami komunikasikan dan dikoordinasikan untuk pindah ke dalam,” ujarnya.

Seiring rampungnya perpindahan pedagang, pemerintah mulai melakukan pembongkaran kios-kios lama secara bertahap. Proses pembongkaran difokuskan dari sisi timur menuju barat agar berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas di sekitar pasar.

“Kami membantu pengaturan untuk pembongkaran kiosnya. Harapannya bisa selesai semua, dari timur sampai ke barat,” tambahnya.

Terkait kewajiban pembayaran retribusi di lokasi baru, Eko menegaskan seluruh pedagang tetap dikenakan tarif sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus.

“Karena ini pasar rakyat, tentu ada kewajiban untuk membayar. Tidak ada keringanan khusus, semuanya sesuai peraturan dan diperlakukan sama,” tegasnya.

Penataan dan revitalisasi Pasar Gadang ini diharapkan mampu menciptakan kawasan perdagangan tradisional yang lebih tertib, nyaman, dan representatif, sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat di Kota Malang.(yun).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *