Risma Berikan Support Kepada Anak Korban Perundungan Hingga Pelecehan Seksual di Kota Batu

Indonewsdaily.com, Kota Batu – Menteri Sosial Tri Rismaharini ikut memberi perhatian terhadap kasus perundungan hingga pelecehan seksual terhadap remaja perempuan penghuni panti asuhan di Kota Malang yang terjadi beberapa waktu lalu.

Risma, sapaan akrabnya mengunjungi langsung korban yang saat ini ditangani di UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bimasakti Provinsi Jawa Timur di Kota Batu, Minggu (28/11/2021).

Mantan Wali Kota Surabaya tersebut langsung menuju ruang asesmen UPT PPSPA bertatap muka dengan korban dan juga keluarganya. Risma ikut berempati dan memberi dukungan moril terhadap korban.

Perwakilan dari Kemensos, MK Agung Suhartoyo menuturkan pihaknya ingin memastikan si anak dalam kondisi psikis yang baik. Risma berpesan kepada keluarga korban untuk tidak lelah memberi semangat kepada anaknya untuk kembali bangkit.

”Ibu Risma datang kesini untuk memberi support pada anak. Beliau ingin memastikan yang terbaik buat anak. Syukurlah, di tangan UPT PPSPA kondisi anak ini sudah mulai membaik,” terang dia mewakili Risma.

Dalam proses pemulihan si anak ini tentu juga tak lepas dari peran keluarga yang terus mendampingi di UPT PPSPA sejak Selasa (23/11/2021). Menurut dia, dukungan dari pihak keluarga memberi spirit tersendiri.

Lebih lanjut, Kemensos berharap aparat penegak hukum bisa menangani kasus perkara anak di bawah umur ini secara penuh. ”Dari Kemensos sendiri akan memastikan kehidupan korban kembali normal sampai dia diterima lagi di masyarakat,” jelas Agung.

”Yang paling penting, adalah memastikan akses pendidikan korban tidak terganggu demi tumbuh kembang dia di masa depan,” pungkas Agung yang menjabat Kasubdit Perlindungan Anak Kemensos ini.

Sementara itu, Kepala UPT PPSPA Yusmanu SST memastikan anak (korban, red) tidak akan kembali ke panti asuhan selama ini dia tinggal. Menurut dia, korban hingga saat ini memiliki rasa traumatik yang besar terhadap lingkungan sekitar panti asuhan.

”Saya pastikan dia tidak akan kami kembalikan ke panti asuhan karena rasa traumatisnya begitu dalam. Nanti akan saya koordinasikan lagi,” kata dia.

Meski begitu, kondisi korban sendiri sudah mulai membaik. UPT PPSPA sendiri terus memberikan pendampingan trauma healing secara bertahap. Hingga kini, kata dia, korban sesekali masih tampak mengurung diri dan takut jika melihat kerumunan.

Diperkirakan si anak masih akan menjalani pemulihan di UPT PPSPA hingga kondisinya benar-benar membaik. Saat ini, korban tengah bersiap mengikuti ujian sekolah pada Senin (29/11/2021).

”Saya pastikan korban disini semua kebutuhannya kami fasilitasi dengan maksimal,” pungkasnya.

Seperti diketahui, perkara ini sudah ditangani pihak kepolisian. Total ada 7 dari 10 anak di bawah umur yang diamankan ditetapkan menjadi tersangka. Baik tersangka pencabulan maupun penganiayaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *