Satpol PP Kota Malang Segera Lakukan Investigasi Pengembangan Perumahan Nakal

Indonewsdaily.com, Malang – Perumahan CL yang berlokasi di jalan Raya Tebo Selatan, Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur disinyalir tidak mengantongi izin dalam pembangunannya.

Meskipun begitu, proses pembangunan unit rumah CL tersebut masih terus berjalan, dan diduga juga beberapa unit sudah terjual.

Ketika dikonfirmasi media, (Sdk) selaku pengembang perumahan mangakui bahwa legalitas perijinan memang belum lengkap.

Sementara itu, berdasarkan pantauan media saat di lokasi telah terbangun 6 unit rumah. Dan diduga dari 6 unit rumah tersebut sudah laku terjual. Dan ternyata kasus ini telah masuk di meja Ditreskrimsus Polda Jatim.

Menyikapi maraknya perusmahan yang belum berijin, kepala Dinas Disnaker PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastiawan mengatakan dalam pengawasan perumahan memang itikad pengembang harus mengajukan dulu KRK dan Site Plan.

“Yang pertama perlu di waspadi dengan perumahan yang berlebel syariah dan in house atau tanpa melalui perbankkan.” katanya.

Arif menegaskan, apabila mau membeli rumah, masyarakat harus menanyakan dulu Site Plant dan PGB, apa sudah ada apa belum. kalau sudah ada bisa menunjukkan suratnya.

“Sama KRK nya, ijin lingkungannya. Dan perlu dikatahui nanti satu rumah itu dapat satu PGB. Itu sudah aman dan tidak ada masalah, mau in house atau KPR.” terang Arif.

“Kalau tidak bisa menunjukkan surat2 tersebut, masyarakat diharap waspada dulu. Jangan sampai warga sudah beli ternyata PBG” ungkapnya.

Arif juga meminta, untuk masyarakat bisa melapor dan memberikan informasi, apabila ada perumahan yang memang belum mengantongi ijin yang jelas.

Sedangkan kepala Satpol PP kota Malang Heru Mulyono ketika di konfirmasi senin (21/11/2022) mengatakan bahwa pihaknya akan tindak tegas pengembang perumahan nakal,

“Setelah ini akan kami perintahkan personil saya untuk ngecek langsung di lokasi dan kalau memang benar tidak ada ijin lengkap akan kami terbitkan SP 1,2 dan 3 dan akhirnya akan kami lakukan penyegelan nantinya.” ungkapnya. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *