Terkait Kasus Proyek Septic Tank Kadis PU Perkim Ngawi Lempar Tanggungjawab

Indonewsdaily.com, Ngawi – Kasus dugaan korupsi dan pengaturan pengarahan salah satu Vendor yang di lakukan oknum dinas PU.Perkim Ngawi kepada KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dibeberapa desa menuai reaksi protes dari beberapa kelompok panitia KSM dan masyarakat desa setempat . organisasi ICON RI (Indobara Cakrabuana Anti Konspirasi Nasional) kawal kasus ini. Berawal dari informasi dan hasil investigasi wartawan di beberapa desa yang mendapatkan program pemerintah DAK Sanitasi anggaran APBN yang dikucurkan ke daerah oleh pemerintah pusat untuk kegiatan pengelolaan dan pengembangan system air limbah melalui pembangunan Septic Tank individual bagi kelompok swadaya masyarakat pemberdayaan masyarakat, kepala dinas Perkim Kabupaten Ngawi ketika di konfirmasi tidak berani menemui wartawan dan beberapa LSM seakan menghindar dan melempar tanggungjawab kepada PPK nya.

Suroso Kadis Perkim saat di konfirmasi bersedia untuk memberikan keterangan kepada wartawan namun begitu ditemui awak media tidak berada ditempat (dikantornya red.) dan menyuruh beberapa awak media untuk menemui PPK Pipit sebagai penanggungjawab proyek tersebut, hal ini menjadi rancu dan menjadikan ketidaktransparansian terkait penggunaan anggaran negara seakan-akan ada yang di sembunyikan, Pipit Dwi Herlina sebagai PPK atau Kabid Kawasan Permukiman, KPA ketika di konfirmasi melalui selular mengatakan bahwa dirinya berada di jakarta dan siap untuk memberikan keterangan saat dirinya pulang.

“Saya masih di Jakarta Mas, tunggu saya pulang sekitar tanggal 12 September 2022,” ujarnya.

Demikian juga beberapa PPTK pengawas teknis lapangan menurut keterangannya kepada awak media mengatakan, hal ini adalah kapasitas kabid merangkap PPK (bu Pipit) untuk menjawabnya.

Menurut informasi yang didapatkan awak media dari beberapa lokasi desa yang mendapatkan program sanitasi septic tank ini bahwa diduga kuat terjadi pengkondisian salah satu pengusaha atau Vendor agar semua desa masyarakat menggunakan produk dari PT.Harmoni asal surabaya, hal ini terungkap ketika oknum- oknum melakukan intimidasi kepada beberapa panitia KSM dan di beberapa desa dan bahkan pernah memaksa masyarakat atau panitia swadaya masyarakat dan tokoh masyarakat untuk menerima uang agar supaya tidak menggunakan produk septic tanki lain dari Vendor yang lain, dan sempat ditawari uang dengan cara seperti memaksa dan intimidasi penggunaan terkait produk bio septic yang akan di masukkan ke wilayah desa ,panitia KSM sering didatangi oknum yang informasinya suruhan dan arahan dari Dinas untuk melakukan proses Lelang pekerjaan di desa terkait.

Ramot Batubara, SH, Ketua Umum DPP ICON RI ketika di konfirmasi mengatakan bahw pihaknya sudah mendengar aroma tak sedap terkait yang terjadi di dinas Perkim Ngawi ini.

“Program DAK (Dana Alokasi Khusus) Sanitasi yang telah dicanangkan pemerintah lewat anggaran APBN ini harus kita kawal dengan transparan dan akuntabel, demi mengawasi penggunaan anggaran keuangan negara, tidak hanya di daerah Ngawi bahkan di seluruh daerah yang telah mendapat kan program tersebut ini kan uang rakyat juga mas, jadi kita semua selayaknya melakukan kontrol sosial dan mengawal program pemerintah ini agar semua berjalan dengan baik dan tidak salah sasaran,” tegasnya.

Ramot menambahkan Kenapa bisa kejadian memaksakan kehendak dan menakut nakutin masyarakat agar menggunakan produk dari salah satu Vendor yang informasinya PT. Harmoni Pilar Sentosa (HPS), melakukan monopoli dibeberapa desa untuk menggunakan produknya.

“Ini kan tidak boleh mas hal ini mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat, memonopoli suatu produk, dan jelas melanggar UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, ingat ada regulasi peraturan perundang undangan yang dilanggar pihak pihak yang memaksakan seperti itu, dan tentunya ada sangsi Pidana nya.” ungkapnya. (30/08/2022)

Bung Bara aktivis senior yang juga pengamat hukum konstruksi ini yang namanya sudah malang melintang didunia organisasi nasional dan menahkodai lembaga ICON RI ini, organisasi anti konspirasi ini mengungkapkan bahwa timnya dilapangan telah mendapatkan melalui ( pulbaket ) data terkait pekerjaan pekerjaan tahun 2021 lalu dan tahun 2022 ini banyak temuan yang janggal di lapangan” bagaimana bisa ada di beberapa titik lokasi yang di paksakan pekerjaan pemasangan tangki Bioga dijadikan tandon air dan bukan tanki septic seperti disalah satu desa tambakromo apakah itu benar terjadi dan apakah hal ini sudah sesuai program dan apakah semua spesifikasi teknis ( spektek ) yang sudah terpasang selama ini sudah benar”tegasnya

Terkait permasalahan ini pihaknya segera melakukan kordinasi serta pelaporan pengaduan ke Subdit 3 Tipikor Polda Jatim dan AspidSus Kejati Jatim untuk segera membongkar kasus program DAK Sanitasi di Dinas PU.Perkim ( Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi.

Adapun pelaporan terkait penggunaan puluhan milyar anggaran pada periode TA.2021 – 2022 yang bersumber dari APBN apakah sudah sesuai dengan penggunaan anggaran, apakah sudah tepat sasaran kepada warga penerima program tangki septic individual pada program air minum dan sanitasi ini, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pekerjaan dan pengawasan, spektek dan juknisnya. pungkasnya. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *