Woro-woro! Pelayanan Pajak Daerah Akan Dipusatkan di MPP Gajah Mada Kota Mojokerto

 

 

Foto: Wali kota Mojokerto memimpin langsung rapat teknis perencanaan pemusatan layanan Pajak Daerah bersama Plt. Kepala DPMPTSP, Kepala BPKPD, beserta sejumlah jajaran

Indonewsdaily.com, Mojokerto — Sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, Pemkot Mojokerto akan memusatkan pelayanan pajak daerah di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada lantai 2, Jalan Gajah Mada No.100 Kota Mojokerto.

Sebelumnya pelayanan yang dilakukan oleh BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah) tersebut mayoritas dilakukan di kantor BPKPD. Sementara di MPP Gajah Mada hanya layanan Pembayaran Pajak Daerah dan Konsultasi Pajak Daerah.

Kedepan rencananya akan ditambahkam 6 jenis layanan lainnya. Sehingga total akan ada 10 jenis pelayanan di MPP Gajah Mada, diantaranya seperti Pelaporan Omset Pajak Daerah, Penetapan SKPD (Air Tanah dan Reklame), dan Pembuatan NPWD/ Wajib Pajak Baru.

“Saya melihat langsung di kantor sangat crowded, sementara dari hasil kunjungan sidak MPP kemarin (26/4/2023) ada beberapa loket di bawah instansi vertikal yang tidak dipakai lagi,” ungkap Ika saat memimpin rapat teknis perencanaan pembukaan layanan di Ruang Sabha Pambojana, Kamis (27/4).

Sebagai informasi, baru-baru ini Polres Mojokerto Kota telah meresmikan MPP Tantya Sudhirajati yang menyediakan 8 sistem layanan kepolisian. Sehingga sejumlah layanan yang semula dibuka di MPP Gajah Mada beralih ke MPP milik Polres tersebut.

Mengingat bahwa milyaran dana telah digelontorkan untuk pembangunan MPP Gajah Mada. Sehingga wali kota pun sangat berharap agar MPP yang telah dibangun benar-benar difungsikan semaksimal mungkin.

“Daripada kosong, tidak dimanfaatkan, ya kita isi untuk loket pelayanan yang lain, yang juga memang dibutuhkan masyarakat,” ujar wali kota.

Lebih lanjut, sosok yang akrab disapa Ning Ita ini meminta agar proses pemindahan segera dilakukan agar tidak menghambat proses pelayanan.

“Selasa (2/5) saya harap sudah bisa melayani di MPP. Segera dikoordinasikan dengan Diskominfo untuk nomor antrian. Nanti pasang banner yang besar, pemberithuan kalau layanan pindah di MPP,” tambah Ning Ita.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar BPKPD dapat memasifkan pelayanan online yang telah dimiliki, yaitu melalui aplikasi Gaman Majapahit, WhatssApp, dan website. Salah satu upayanya, yaitu melalui peran petugas front office agar mengarahkan pemohon untuk memanfaatkan layanan online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *